floating-239 Anggota Belum Laporkan...
239 Anggota Belum Laporkan Harta Kekayaan, DPR Berkilah Staf Sedang WFH
239 Anggota Belum Laporkan...
239 Anggota Belum Laporkan Harta Kekayaan, DPR Berkilah Staf Sedang WFH
Selasa, 07 September 2021 - 17:58 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut sebanyak 239 dari 575 anggota DPR belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 6 September 2021.

Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan DPR sudah memutuskan agar anggota segera melaporkan LHKPN.

“Ya bahwa ada sebagian anggota DPR yang belum memasukan LHKPN melalui rapim yang sudah diadakan kemarin tapi belum sempat dibamuskan kita akan minta kepada ketua-ketua fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya untuk segera memasukan LHKPN,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: 95% LHKPN Tak Akurat, Banyak Pejabat Negara Sembunyikan Harta

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengungkapkan, sebagian besar anggota dewan terkendala masalah teknis akibat pandemi Covid-19. Biasanya mereka dibantu para staf. Tetapi pandemi mengharuskan para staf itu bekerja dari rumah alias work from home (WFH) sehingga tidak bisa membantu anggota DPR.

“Kalo beberapa yang kemarin sudah memyampaikan ke kita LHKPN itu harus dimasukan pada saat pandemi. Mereka biasanya dibantu TA (tenaga ahli) oleh staf, nah kita kan WFH semua. Sehingga staf yang membantu rata-rata pada WFH,” terang Dasco.

Oleh karena itu, legislator Dapil Banten III ini menegaskan, belum diserahkannya LHKPN para anggota DPR ini lebih dikarenakan masalah teknis saja. Karena, tahun-tahun sebelumnya tingkat pelaporan bagus. “Masalah teknis, karena kalau tahun yang sebelumnya bagus itu,” aku Dasco.
(muh)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari