floating-Jangan Lupa, Hari Ini...
Jangan Lupa, Hari Ini Sertifikat Vaksin Sudah Jadi Syarat Naik KRL Commuter Line
Jangan Lupa, Hari Ini...
Jangan Lupa, Hari Ini Sertifikat Vaksin Sudah Jadi Syarat Naik KRL Commuter Line
Senin, 13 September 2021 - 07:58 WIB
JAKARTA - Sejak Rabu, 8 September 2021, KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk naik KRL Commuter Line.

Sosialisasi dilakukan hingga 10 September 2021, dimana syarat dokumen perjalanan berupa STRP dan surat keterangan lainnya masih dapat diterima. Namun, mulai hari kerja Senin, 13 September 2021 pagi ini, mereka yang ingin menggunakan layanan transportasi Commuter Line harus menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas melalui aplikasi Peduli Lindungi.

BACA JUGA: Horor Antrean di Stasiun Bogor, Calon Penumpang Teriak di Medsos



Berikut hal-hal yang perlu disiapkan sebagai syarat naik Commuter Line :

1. Unduh aplikasi Peduli Lindungi.

2. Siapkan sertifikat vaksin. Dapat ditunjukkan secara fisik (dicetak) maupun secara digital dalam bentuk file foto.

3. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena petugas akan mencocokkan dengan sertifikat vaksin.

4. Sertifikat vaksin yg diterima adalah sekurang-sekurangnya sertifikat vaksin dosis pertama.

5. Tetap ikuti antrean penyekatan di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam kereta.
(dan)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gangguan Listrik, KRL...
Gangguan Listrik, KRL Commuter Tanah Abang Hanya Sampai Kebayoran, dari Rangkasbitung Sampai Serpong
2 Hari Pascakecelakaan,...
2 Hari Pascakecelakaan, KRL Relasi Cikarang Mulai Diuji Coba di Stasiun Bekasi Timur
Perjalanan KA dari Stasiun...
Perjalanan KA dari Stasiun Pasar Senen dan Gambir Dibatalkan Imbas Tabrakan di Stasiun Bekasi
Breaking News! KRL Commuter...
Breaking News! KRL Commuter Line Kecelakaan di Bekasi Timur