floating-Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Perdagangan Ekstasi Jaringan Eropa Manfaatkan Ojek Online
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Perdagangan Ekstasi Jaringan Eropa Manfaatkan Ojek Online
Jum'at, 17 September 2021 - 19:29 WIB
JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar perdagangan pil ekstasi lintas negara jaringan Eropa-Indonesia dengan memanfaatkan jasa ojek online. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dimana dua di antaranya narapidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi pengiriman narkoba jenis ekstasi melalui jasa pengiriman dari Belgia ke Indonesia.

Baca juga: Suami di Medan Ajak Istri Seksinya Produksi Narkoba, Bahan Bakunya Ekstasi Bekas

Setelah ditunggu, seorang ojek online mengambil barang tersebut. Setelah diikuti barang ojek tersebut menuju tersangka berinisial BP.

"Tersangka satu, inisial BP, barang bukti sekitar 5.052 butir ekstasi yang dikamuflase ke kaleng makanan binatang," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Luar Biasa! Setahun AKP Arif Raih Dua Gelar Master dengan Nilai Cum Laude

Dari keterangan BP, dia mengaku merupakan kurir yang disuruh oleh seorang narapidana yang berada di lapas dengan inisial E. Penangkapan pun dilakukan hasil koordinasi dengan Kemenkum HAM.

"Narapidana E mendapat jatah Rp2.500 per butir atau Rp10 juta lebih. Kemudian setelah ditelusuri dia mendapat dari inisial P, warga negara Nigeria," jelasnya.

Polisi kini masih mencari tersangka lain yang mengendalikan tersangka E.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya