floating-Hasil Tes Urine, Pembakar...
Hasil Tes Urine, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba
Hasil Tes Urine, Pembakar...
Hasil Tes Urine, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba
Senin, 27 September 2021 - 17:19 WIB
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar telah menerima hasil tes urin, pria berinisial KB (22), tersangka kasus dugaan pembakaran mimbar Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, Sabtu (25/9/2021) lalu.

"Untuk hasil tes urine tersebut yang bersangkutan (KB) memang positif narkotika," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman di kantornya, Senin, (27/9/2021).

Meski begitu, Jamal mengaku pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan darah di Laboratorium Forensik Polda Sulsel guna mengetahui jenis narkotika yang dikonsumsi KB.

Baca Juga: Motif Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar karena Sakit Hati Dilarang Tidur di Masjid

Selain itu, tersangka juga akan diperiksa psikologi di Polda Sulsel dan tes kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara. "Sampai sekarang pemeriksaan masih berjalan, untuk perkembangan nanti kita sampaikan selanjutnya" papar Jamal.

Alumni Akademi Kepolisian tahun 2005 ini menerangkan, KB mengonsumsi narkoba telah berlangsung lama, namun Jamal tidak menyebut apakah saat melakukan pembakaran masih dalam pengaruh narkotika atau tidak.

"Pengakuan dari tersangka sudah kurang lebih dari 2015 mengonsumsi narkotika. Sekarang kami menyelidiki narkotika jenis apa yang dikonsumsi dan darimana didapatkannya. Termasuk apakah yang bersangkutan menjalani proses hukum terkait narkoba atau tidak," jelas Jamal.

Di sisi lain, dia menjelaskan pasca peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, akitivitas sudah kembali seperti biasa. "Alhamdulillah sudah berjalan normal," ucap Jamal.

Pendalaman kasus itu, masih terus dilakukan. "Sekarang untuk saksi-saksi juga sudah ada tiga orang yang kami ambil keterangannya. Petugas keamanan dan pengurus masjid ," kata perwira Polisi satu bunga ini.

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar, dr Arman Bausat mengungkapkan KB memiliki rekam medik terkait kejiwaan. "Dia (pernah) dirawat tanggal 18 bulan 2 (Februari) sampai tanggal 5 bulan 3 (Maret) tahun ini (2021)," ujarnya.

Arman menjelaskan, KB didiagnosa memiliki riwayat gangguan kejiwaan karena mengonsumsi zat berbahaya. "Masuk dengan (keluhan) gelisah ada riwayat gangguan tembakau Gorilla. Jadi pasien didiagnosis sebagai psikotik nonorganik" ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap dan Diikat di Tiang Telepon

Dia melanjutkan, KB adalah pasien rawat jalan, status itu didapatkan setelah kondisinya dianggap membaik dengan catatan, harus mengonsumsi obat resmi sesuai anjuran dari dokter RSKD Dadi Makassar .

"Tanggal 13 bulan 3 (Maret) kontrol dari Poli Jiwa (RSKD Dadi) dan membawa pulang obat untuk 1 bulan, tapi setelah itu tidak ada lagi riwayat kontrol. Jadi memang ada gangguan (kejiwaan)," ucapnya.

Sebelumnya KB diamankan petugas gabungan Polrestabes Makassar , Polsek Bontoala dibantu Resmob Polda Sulsel di sekitar rumahnya Kecamatan Bontoala, Sabtu (25/9) siang. Tidak lama setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di Masjid Raya.
(agn)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dukung Pemerintah Hemat...
Dukung Pemerintah Hemat Energi, Rodalink Ajak Masyarakat Bandung Bersepeda
Gaza Dibanjiri Coklat...
Gaza Dibanjiri Coklat dan Minuman Ringan saat Bahan Bakar dan Obat-obatan Ditahan Israel
Wakil Ketua Komisi XII...
Wakil Ketua Komisi XII Sebut Elektrifikasi Transportasi Bisa Hemat APBN hingga 30%
Kunjungi Pabrik Kendaraan...
Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Prabowo: Industrialisasi Bagian Kebangkitan Teknologi Bangsa
KNPI Apresiasi Pemerintah...
KNPI Apresiasi Pemerintah Tak Naikkan BBM saat Krisis Timur Tengah