floating-Dapat Izin MA, Propam...
Dapat Izin MA, Propam Bakal Periksa Napoleon Kasus Penganiayaan M Kece
Dapat Izin MA, Propam...
Dapat Izin MA, Propam Bakal Periksa Napoleon Kasus Penganiayaan M Kece
Selasa, 28 September 2021 - 15:02 WIB
JAKARTA - Divisi Propam Polri menyatakan, telah mengantongi izin Mahkamah Agung (MA), untuk pemeriksaan Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus dugaan penganiayaan M Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Bareskrim Telah Periksa 18 Saksi Kasus Penganiayaan oleh Napoleon

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan, setelah mendapatkan izin dari MA, pihaknya bakal memeriksa Irjen Napoleon pada Rabu 29 September 2021.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Napoleon Bonaparte Tersangka Pencucian Uang

"Mahkamah Agung telah memberikan izin resmi pemeriksaan Irjen NB yang diajukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Pemeriksaan terhadap Irjen NB dilakukan pada Hari Rabu (29/9/2021) di Kantor Biro Provos DivPropam Mabes Polri," kata Sambo kepada awak media, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Propam sendiri meminta izin ke MA, lantaran Napoleon diketahui tengah melakukan upaya kasasi atas kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Sambo menambahkan, pemeriksaan terhadap Napoleon juga untuk melengkapi penyidikan kepada kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim.

"Pasca-pemeriksaan terhadap Irjen NB akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M Kece," ujar Sambo.

Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama M Kosman alias M Kece diduga dianiaya oleh Napoleon Bonaparte.

Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri kotoran manusia. Napoleon tak sendiri, ia diduga dibantu oleh tiga orang saat menganiaya Kece.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri