floating-Polisi Ringkus Jambret...
Polisi Ringkus Jambret yang Tewaskan Korban di Pulogadung
Polisi Ringkus Jambret...
Polisi Ringkus Jambret yang Tewaskan Korban di Pulogadung
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 14:35 WIB
JAKARTA - Seorang penjambret berinisial DAS yang menewaskan korbannya di Pulogadung , Jakarta Timur diringkus polisi. Pelaku ditangkap di rumahnya, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pelaku menjambret ponsel korban Risty (26) saat berada di atas sepeda motor. Korban yang mempertahankan ponsel tersebut akhirnya terlibat tarik-menarik sehingga terjatuh dan meninggal dunia.

Setelah korban jatuh tersungkur, pelaku langsung melarikan diri. Dari hasil penyelidikan pihaknya mendapati identitas korban dari pelat nomor sepeda motor yang dikendarai pelaku saat melancarkan aksinya. (Baca juga; Gagal Dapat Target, Jambret Ponsel Kabur Terbirit-birit di Jakarta Barat )

"Kami akhirnya melakukan penyelidikan dan didapati pelat nomor sepeda motor pelaku dan kami cocokkan, sehingga pelaku ditangkap di kawasan Cakung," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021). (Baca juga; Terjebak di Gang Buntu, Jambret Ponsel Diamuk Massa di Serpong Utara )

Erwin menuturkan, saat pelaku diringkus di rumahnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari hasil kejahatan pelaku. Atas perbuatannya Pelaku dijerat Pasalnya 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman tujuh tahun penjara. "Setelah ditelusuri ternyata residivis kasus 170 KUHP di kawasan Pamulang," tuturnya.
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Tawuran Pecah di Klender...
Tawuran Pecah di Klender Jaktim saat Jam Sibuk, Polisi Sita Petasan hingga Busur
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
Penjambret WNA Italia...
Penjambret WNA Italia di Bundaran HI Jakpus Ditangkap
WNA Italia Dijambret...
WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Pelaku Bermotor Merah Diburu Polisi
Polisi Gelar Perkara...
Polisi Gelar Perkara Kasus Pajero Tabrak Tukang Buah di Jaktim