floating-Terungkap! Ini Dia Pelapor...
Terungkap! Ini Dia Pelapor Kasus Korupsi Krakatau Steel ke KPK
Terungkap! Ini Dia Pelapor...
Terungkap! Ini Dia Pelapor Kasus Korupsi Krakatau Steel ke KPK
Selasa, 05 Oktober 2021 - 19:33 WIB
JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengaku tim Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkan segala bentuk dugaan korupsi di tubuh perusahaan BUMN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Jokowi Siapkan Gaji Korban PHK Tahun Depan, Ini Manfaatnya



Menurut dia seluruh laporan dugaan korupsi ke KPK dilakukan oleh Kementerian BUMN di antaranya Krakatau Steel dan PTPN. Saat ini, laporan dari Tim Erick Cs tersebut sedang di proses hukum.

"Selama ini bisa dibilang malah banyak kami yang melaporkan, bukan dari masyarakat atau LSM. Saat ini bisa dibilang praktis hampir semua laporan yang diproses secara hukum itu laporan dari Kementerian BUMN," tandas dia, Selasa (5/10/2021).

Arya mengungkapkan setiap laporan dugaan pelanggaran hukum termasuk korupsi di BUMN maupun internal kementerian ditindaklanjuti oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN. Apabila dugaan korupsi kuat, maka pihaknya tidak segan melaporkan ke KPK maupun kejaksaan.

Baca Juga: Presiden Tsai: Bencana Besar Jika Taiwan Jatuh ke China

"Tiap laporan kita proses dan sekarang kita punya deputi hukum. Deputi Hukum yang memproses laporan dugaan pelanggaran hukum, baik korupsi dan sebagainya. Abis itu langsung kita follow up, kami serahkan ke kejaksaan atau ke KPK," kata dia.
(nng)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK