floating-Luncurkan Program JKK-JK,...
Luncurkan Program JKK-JK, RS Siloam Gandeng BPJS, Jasa Raharja dan Unit Lantas Polres Banjarmasin
Luncurkan Program JKK-JK,...
Luncurkan Program JKK-JK, RS Siloam Gandeng BPJS, Jasa Raharja dan Unit Lantas Polres Banjarmasin
Kamis, 07 Oktober 2021 - 22:17 WIB
BANJARMASIN - Siloam Hospitals Banjarmasin meluncurkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) guna memberikan perlindungan bagi tenaga kerja rentan yang bukan penerima upah (BPU). Untuk melaksanakan program ini, RS Siloam bekerja sama dengan Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Banjarmasin, Unit Lantas Polres Banjarmasin dan Jasa Raharja.

Hadir dalam penandatanganan kerja sama ini antara lain Kepala Kantor Cabang BPJS-TK Cabang Banjarmasin Tito Hartono, Direktur Siloam Hospitals Banjarmasin dr Ludiwyk, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banjarmasin Abdul Haris, dan Kepala Sub Unit Kalimantan Selatan Satlantas Polresta Banjarmasin Aiptu Budiman. Baca juga: Dokter Spesialis Kandungan: Lakukan Premarital Check-Up 6 Bulan Sebelum Menikah

Direktur RS Siloam Banjarmasin dr Ludiwyk mengatakan, pihaknya memberikan bantuan kepada pekerja BPU dengan pembayaran premi BPJS-TK untuk JKK dan JK. Premi ini diberikan melalui PT BPJS-TK Banjarmasin yang dalam hal ini bekerja sama dengan PT Jasa Raharja Banjarmasin dan Lantas Polres Banjarmasin.

"Bantuan yang diberikan berupa premi untuk pembayaran kecelakaan kerja dan kematian selama 3 bulan bagi 100 orang anggota pekerja bukan penerima upah, yang juga dalam hal ini bantuan tersebut akan dipilih dan diajukan oleh lembaga kemasyarakatan seperti Majelis Taklim, gereja, vihara, serta masyarakat umum lainnya yang sudah didaftarkan ke BPJS-TK," jelas Ludiwyk di Banjarmasin, Kamis (7/10/2021).

Bantuan tersebut, lanjut dr Ludiwyk, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial RS Siloam Banjarmasin pada lingkup sosial dan komunitas. "Kami berharap, kontribusi ini dapat memberikan manfaat terhadap ekonomi, sosial dan lingkungan bagi seluruh rekan di lingkup BPU," pungkas dr Ludiwyk. Baca juga: Batal Kelola THT dan Dana Pensiun ASN, BPJamsostek Fokus Perluas Kepesertaan

Setelah penandatangan kerja sama, juga diadakan corporate gathering se-Kalimantan Selatan dengan tema 'Penanganan Awal pada Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas'. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Cabang BPJS-TK Cabang Banjarmasin Tito Hartono memberikan apreasiasi kepada RS Siloam,

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Siloam Hospitals Banjarmasin atas kerja sama dan partisipasi yang dibangun melalui program kepedulian perusahaan guna membantu para pekerja BPU dengan pembayaran premi BPJS-TK,” ujar Hartono.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan Abdul Haris berharap, sinergi kerja sama melalui bentuk bantuan premi untuk pembayaran kecelakaan kerja dan kematian diharapkan dapat melindungi dan membantu para pekerja.

"Bersama BPJS Ketenagakerjaan, tentunya kami siap mendukung seluruh upaya yang dilakukan mitra kami dari pihak swasta,” kata Haris.
(don)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis