floating-Charge Mobil Listrik...
Charge Mobil Listrik Kian Mudah, 187 SPKLU Tersebar di Jawa hingga Sulawesi
Charge Mobil Listrik...
Charge Mobil Listrik Kian Mudah, 187 SPKLU Tersebar di Jawa hingga Sulawesi
Rabu, 13 Oktober 2021 - 18:10 WIB
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hingga September 2021 sudah terbangun 187 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 155 lokasi.

Sementara untuk Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) hingga September 2021 telah terbangun 153 unit yang tersebar di 86 lokasi.

"Per September 2021 sudah ada 187 unit charging station di 155 lokasi. Jadi di satu lokasi ada beberapa unit," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam webinar, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Aplikasi PLN Mobile Diperbarui, Layanan Pengaduan Listrik Lebih Cepat

Rida mengatakan, pembangunan SPKLU sudah tersebar di Pulau Jawa, Pulau Sumatera, dan Pulau Sulawesi. Secara rinci, sebaran SPKLU berada di DKI Jakarta mencapai 83 unit yang tersebar di 63 lokasi.

Kemudian Jawa Tengah dan DIY sebanyak 18 unit yang tersebar di 16 lokasi, Jawa Barat mencapai 29 unit SPKLU yang tersebar di 29 lokasi, Banten mencapai 15 unit di 12 lokasi.

Selanjutnya, Jawa Timur, Bali dan NTB sebanyak 29 unit yang tersebar di 23 lokasi, Sumatera mencapai 7 unit di 7 lokasi, dan Sulawesi mencapai 6 unit di 5 lokasi.

"Memang Pulau Jawa masih dominan tapi sudah ada di Sumatera hingga paling timur itu ada di Sulawesi. Ini semua bergerak terus karena bisnis ini saling tunggu, yang beli mobil menunggu SPKLU, yang bangun SPKLU nunggu orang beli mobil dulu," bebernya.

Baca juga: PLN Bangun SPBU Listrik, Penjualan Mobil Setrum di Sulteng Bakal Naik

Rida melanjutkan, dalam percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), Kementerian ESDM telah memiliki payung hukum tersendiri. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB. "Dalam permen tersebut mengatur standar dan keselamatan, fasilitas pengisian ulang, dan fasilitas penukaran baterai," jelasnya.

Dalam Grand Strategi Energi Nasional, pemerintah menargetkan pembangunan 572 unit SPKLU pada tahun 2021, hingga 31.859 unit SPKLU pada tahun 2030. Target SPKLU ini ditujukan agar dapat mengakomodir potensi KBLBB roda empat yang diperkirakan sekitar 2,2 juta unit pada tahun 2030.
(ind)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Dorong Ekosistem EV,...
Dorong Ekosistem EV, Wuling Berkolaborasi dengan Grab
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya