floating-BPJamsostek Cabang Palopo...
BPJamsostek Cabang Palopo Dorong Enrekang Maju Paritrana Award 2021
BPJamsostek Cabang Palopo...
BPJamsostek Cabang Palopo Dorong Enrekang Maju Paritrana Award 2021
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 10:30 WIB
ENREKANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) Cabang Palopo mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang untuk mengikuti ajang Paritrana Award 2021.

Hal itu disampaikan Kepala BPJamsostek Palopo, Rusdiansyah Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) BPJamsostek Cabang Palopo bersama Pemkab Enrekang di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Kamis (14/10/2021).

"Enrekang sangat memenuhi persyaratan untuk ikut karena dapat melindungi secara universal coverage BPJS ketenagakerjaannya, baik Non ASN, petugas keagamaan, perangkat desa dan pekerja rentan yang ada di Kabupaten Enrekang ," kata Rusdiansyah.

Baca Juga: Enrekang Terima Penghargaan APE Kategori Pratama

Dirinya juga menambahkan, pelaksanaan kerja sama antara BPJamsostek dan Pemkab Enrekang telah berlangsung selama dua tahun, yakni sejak pertengahan 2017 hingga saat ini.

Tercatat sebanyak 5.831 pegawai Non ASN dan 2.538 Petugas Keagamaan se-kabupaten Enrekang yang ditanggung oleh Pemkab Enrekang. Sedangkan untuk pekerja rentan akan dilindungi pada Januari 2022.

BPJamsostek Cabang Palopo dan Pemkab Enrekang juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait perlindungan petugas keagamaan dan pekerja rentan se-Kabupaten Enrekang.

Lalu dirangkaikan juga dengan penyerahan klaim oleh Bupati terhadap dua ahli waris Non ASN yang menerima Jaminan Kematian senilai Rp42 juta, Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Rp50 juta dan beasiswa anak Rp87 juta.

Baca Juga: BPJamsostek Bidik 23 Ribu Anggota Korpri Sulsel Jadi Peserta

Bupati Enrekang , Muslimin Bando mengatakan telah menerbitkan aturan bahwa Perangkat Desa wajib terdaftar BPJamsostek. Bupati berharap manfaat kepesertaan BPJamsostek dapat mencover lebih banyak lagi.

"Kami berharap dengan hadirnya pemerintah, dapat mengurangi beban keluarga pekerja dan itu salah satu ciri-ciri suatu bangsa yang maju dengan memikirkan dimana ada resiko kematian dan lain-lain," ujar Muslimin.

Selain itu, lanjut Bupati untuk ahli waris para perangkat desa masing-masing menerima manfaat jaminan kematian Rp42 juta, jaminan hari tua dan jaminan pensiun berkala sebesar Rp356 ribu yang akan diterima ahli waris tiap bulan hingga meninggal dunia atau menikah lagi.
(agn)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Heboh Data Bocor Dibobol...
Heboh Data Bocor Dibobol Hacker, BPJS Ketenagakerjaan: Aman dan Terkelola Baik
Konfederasi Serikat...
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Tolak DPLK DPPK Ikut Kelola Dana JHT JP Milik Pekerja
BPJamsostek Serahkan...
BPJamsostek Serahkan Tangan Robotik kepada Karyawan Korban Kecelakaan Kerja di Sritex
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bidik Akar Rumput, Lindungi Freelancer hingga Pekerja Migran
RS Delta Surya Sidoarjo...
RS Delta Surya Sidoarjo Bagikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis ke Pekerja Rentan