MEDAN - Polisi melakukan penggerebekan terhadap sebuah
tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (18/10/2021) dini hari. Dalam penggerebekan tempat karaoke dan bar tersebut, polisi menemukan belasan orang yang diduga menggunakan narkoba.
Baca juga: Asyik Dugem, Wanita-wanita Seksi dan Ratusan Pengunjung Diskotik Kaget Dibubarkan Polisi Saat polisi merangsek masuk ke dalam
tempat hiburan malam tersebut, sejumlah pengujung panik dan tak berkutik saat digeledah petugas.
Tempat hiburan malam tersebut, nekat beroperasi hingga menjelang subuh.
Sesuai aturan,
tempat hiburan malam di Kota Medan, hanya diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB, karena Kota Medan, masih masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua.
Baca juga: Terus Bergerilya di Jabar, Relawan Ganjar Pranowo Capres 2024 Incar Dukungan Warga Dalam pengerebekan
tempat hiburan malam tersebut, polisi mendapati puluhan orang dalam keadaan mabuk dan sebagian lagi diduga di bawah pengaruh narkoba. Seluruh ruangan yang ada di lokasi
tempat hiburan malam itu tak luput dari penyisiran petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, pengerebekan berawal dari keributan di jalanan, dan aksi menghalang-halangi petugas yang dilakukan sekelompok orang.
Baca juga: Jurnalis di Lampung Selatan Dibegal, Pelaku Todongkan Pistol dan Remas Kemaluan Korban "Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika sekelompok orang tersebut mengaku baru saja keluar dari salah satu
tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik Kota Medan, dalam keadaan setengah tak sadarkan diri," terang Rafles.
Dari temuan tersebut, petugas langsung menggerebek
tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik. Hasilnya belasan orang yang diduga di bawah pengaruh narkoba langsung diamankan polisi. Tak hanya itu, pengelola dan pegawai
tempat hiburan malam itu juga diamankan ke Polrestabes Medan, untuk dilakukan pemeriksaan.
(eyt)