floating-Sopir Taksi Online Kasus...
Sopir Taksi Online Kasus Tabrak Lari Perempuan di Tol Sedyatmo Jadi Tersangka
Sopir Taksi Online Kasus...
Sopir Taksi Online Kasus Tabrak Lari Perempuan di Tol Sedyatmo Jadi Tersangka
Senin, 18 Oktober 2021 - 16:35 WIB
JAKARTA - Polisi menetapkan sopir taksi online berinisial RF sebagai tersangka kasus tabrak lari seorang perempuan di Km 28 Tol Sedyatmo arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai tersangka. Korban tewas bernama Linda.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan gelar perkara kasus tabrak lari dengan nama korban Linda yang meninggal dunia di tempat. Hasil gelar perkara RF dinyatakan sebagai tersangka. “Intinya yang bersangkutan sudah cukup bukti naik status jadi tersangka," ujarnya, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Tewasnya Perempuan di Tol Sedyatmo

RF dijerat pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). "Saat kecelakaan lalin tak langsung beri pertolongan dan laporkan ke kepolisian terdekat," katanya.

Atas perbuatannya tersangka RF terancam hukuman 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp75 juta.

Baca juga: Polisi Duga Mayat Perempuan di Tol Sedyatmo Korban Tabrak Lari

Mayat Linda ditemukan petugas kebersihan jalan tol, tepatnya di Km 28 Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.30 WIB, Sabtu (16/10/2021). Korban mengenakan kaus putih dan celana panjang dengan wajah tertutup masker dan berlumuran darah.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Sopir Taksi Green SM...
Sopir Taksi Green SM Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Alasan Polisi Tak Tahan...
Alasan Polisi Tak Tahan Pengemudi Pajero Penabrak Pedagang Buah di Jaktim meski Jadi Tersangka
Polisi Gelar Perkara...
Polisi Gelar Perkara Kasus Pajero Tabrak Tukang Buah di Jaktim
Polisi Buru Sopir Pajero...
Polisi Buru Sopir Pajero yang Tabrak Lari Pedagang Buah di Jaktim