floating-Luhut Pandjaitan dan...
Luhut Pandjaitan dan Haris Azhar Dijadwalkan Mediasi Hari Ini
Luhut Pandjaitan dan...
Luhut Pandjaitan dan Haris Azhar Dijadwalkan Mediasi Hari Ini
Kamis, 21 Oktober 2021 - 09:45 WIB
JAKARTA - Mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijadwalkan Polda Metro Jaya hari ini. Langkah itu diambil sebagai prosedur menyelesaikan masalah seperti yang tertulis dalam surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Mediasi keduanya digelar pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Iya benar (saya akan jalani mediasi)," ujar Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Luhut Pandjaitan Ungkap Alasannya Perkarakan Haris Azhar dan Fatia

Luhut tidak terima atas pernyataan Haris dan Fatia pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditayangkan di akun Channel Youtube Haris Azhar.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer