floating-Bisnis Prostitusi Online,...
Bisnis Prostitusi Online, Anggota Ormas di Bali Terima Rp50 Ribu Sekali Kencan
Bisnis Prostitusi Online,...
Bisnis Prostitusi Online, Anggota Ormas di Bali Terima Rp50 Ribu Sekali Kencan
Selasa, 02 November 2021 - 16:05 WIB
DENPASAR - Seorang pria, diduga anggota ormas bernama I Nyoman Okariawan (37), ditangkap anggota Polresta Denpasar. Okariawan ditangkap karena menjadi germo prostitusi online.

"Awalnya kita terima informasi ada pemesanan cewek lewat aplikasi MiChat," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Okariawan ditangkap, di Jalan Tukad Balian Denpasar. Dalam aksinya, dia menyediakan sejumlah pekerja seks dan menyediakan tiga kamar kos.

Baca juga: Viral, Video Seorang Pemuda Babak Belur Dikeroyok 3 Pelaku di Denpasar

Pria bertato lambang ormas di tangan kanannya ini, memasang tarif esek-esek Rp300 ribu untuk shortime. "Dia mengambil untung Rp50 ribu dari setiap transaksi," ungkap Jansen.

Selain mengamankan Okariawan, polisi juga menyita barang bukti, diantaranya sprei (2 buah) handuk (2 buah) kondom bekas pakai (2 buah), kondom belum terpakai (1 buah) dan uang tunai Rp1,5 juta.
(hsk)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas