floating-Jadi Anak Usaha Bank...
Jadi Anak Usaha Bank BRI, PMN Tanggalkan Status BUMN
Jadi Anak Usaha Bank...
Jadi Anak Usaha Bank BRI, PMN Tanggalkan Status BUMN
Rabu, 03 November 2021 - 21:36 WIB
JAKARTA - Setelah menjadi bagian holding BUMN ultra mikro , PT Permodalan Nasional Madani (persero) resmi menanggalkan status perseroannya menjadi PT Permodalan Nasional Madani . PNM tidak lagi berstatus sebagai BUMN dengan kepemilikan oleh negara langsung, melainkan menjadi anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

Baca juga: Dilebur Bareng Bank BRI, Ini Nama Baru Pegadaian

Perubahan tersebut mengacu pada PP No. 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke BRI dan perubahan Anggaran Dasar PT Permodalan Nasional Madani sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Permodalan Nasional Madani No. 59 Tahun 2021 yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM.

Sekretaris Perusahaan PT Permodalan Nasional Madani, L. Dodot Patria Ary, menjelaskan dengan terbitnya peraturan itu, maka saat ini telah terjadi perubahan kepemilikan saham. Sebelumnya saham PT PNM dimiliki 100% oleh negara, kini saham seri A sebanyak 1 (satu) lembar dimiliki oleh negara, sedangkan saham seri B sebanyak 3.799.999 lembar dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Ary menambahkan, melalui pembentukan ekosistem ultra mikro diharapkan dapat meningkatkan dan memperluas pemberdayaan yang diberikan PNM kepada pelaku usaha ultra mikro, sehingga dapat berkembang menjadi lebih besar.

"Salah satu wujud implementasi kehadiran ekosistem ultra mikro melalui sentra layanan terpadu, ketiga entitas memberikan pelayan keuangan kepada masyarakat untuk dapat mengakses produk ketiga entitas dalam satu lokasi yang dikenal dengan SENYUM atau Sentra Layanan Ultra Mikro”, ujarnya di Jakarta, Rabu(3/11/2021).

Baca juga: 4 Rekomendasi Kuliner Legendaris di Bogor, Bikin Ketagihan!

Sebagai informasi, hingga 3 November 2021 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp96,63 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 10,6 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 kabupaten/kota, dan 5.640 Kecamatan.
(uka)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi