floating-Kejar Target Uji Emisi,...
Kejar Target Uji Emisi, Dinas LHK DKI Gandeng 250 Bengkel
Kejar Target Uji Emisi,...
Kejar Target Uji Emisi, Dinas LHK DKI Gandeng 250 Bengkel
Jum'at, 05 November 2021 - 09:25 WIB
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengandeng ratusan bengkel untuk mengejar target uji emisi. Untuk itu, masyarakat diminta untuk mengunakan aplikasi e-uji emisi.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, saat ini masyarakat dapat mengunduh aplikasi e-uji emisi. Dalam aplikasi tersebut tersaji informasi terkait tempat uji emisi.Masyarakat dapat menghubungi ataupun mendatangi tempat uji emisi tersebut dengan membawa STNK serta memastikan kondisi kendaraan yang hendak dilakukan uji emisi dalam keadaan terawat.

”Saat ini memang jumlah tempat uji emisi kendaraan bermotor belum mencapai jumlah yang ideal,” katanya, Jumat (5/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah mengambil langkah dengan memanggil asosiasi-asosiasi bengkel dan ATPM untuk berkolaborasi dalam penyediaan tempat uji emisi.

Baca Juga : Uji Emisi di Protes Warga, Kadis LHK DKI Minta Maaf

”Saat ini, beberapa diantaranya telah mengajukan izin dan sudah terealisasi menjadi tempat uji emisi,”tambah Yogi. Penerapan uji emisi ini, kendaraan yang beroperasi di DKI Jakarta dapat memenuhi ambang batas baku mutu emisi gas buang dandiharapkan perbaikan kualitas udara Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga : Warga Usul Biaya Uji Emisi di Jakarta Rp150 Ribu

”Masyarakat dapat melakukan uji emisi di bengkel/kios/layanan mobile penyelenggara uji emisi yang dapat diliat pada aplikasi e-uji emisi tersebut. Masa berlakunya selama satu tahun,” katanya.Menurut Yogi, uji emisi ini perlu dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor untuk menjaga mesin kendaraan agar tetap prima dan juga turut berperan serta dalam menjaga kualitas udara di Jakarta.

Saat ini terdapat 250 penyelenggara uji emisi kendaraan roda empat dan 15 penyelenggara uji emisi kendaraan roda dua yang siap memberikan layanan. Jumlah ini akan terus bertambah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mempermudah perizinannya, sehingga diharapkan ekosistem uji emisi terbentuk dan masyarakat dapat memilih melakukan uji emisi di dekat tempat tinggalnya.
(ams)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top