floating-Bukopin: Pengumuman...
Bukopin: Pengumuman Pembatasan Penarikan Tunai Hoax
Bukopin: Pengumuman...
Bukopin: Pengumuman Pembatasan Penarikan Tunai Hoax
Jum'at, 05 Juni 2020 - 20:13 WIB
JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk memastikan kabar yang beredar melalui media sosial mengenai pembatasan penarikan tunai di bank tersebut adalah hoax.

Beberapa hari belakangan beredar kabar bahwa Bank Bukopin membatasi penarikan tunai oleh nasabah. Dalam foto yang beredar di media sosial tampak "pengumuman" di pajang di meja kantor yang diduga salah satu kantor cabang bank tersebut.

Dalam "pengumuman" itu disebutkan bahwa sejak tanggal 2 Juni 2020 penarikan tunai di atas Rp10 juta harus melakukan konfirmasi H-2. Namun, saat dikonfirmasi pada manajemen, dipastikan hal tersebut tidak benar.

"Dapat kami sampaikan bahwa informasi ini tidak benar adanya. Manajemen Bank Bukopin tidak pernah membuat kebijakan terkait hal tersebut," ungkap Direktur UMKM Heri Purwanto, Jumat (5/6/2020).
(fai)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kolaborasi KB Bank dan...
Kolaborasi KB Bank dan LPEI untuk Pembiayaan Ekspor Nasional
KB Bank Bukopin Catat...
KB Bank Bukopin Catat Laba Bersih Konsolidasi Rp352 Miliar di Kuartal I-2025
KB Bank Bagikan THR...
KB Bank Bagikan THR Jutaan Rupiah lewat Kompetisi A Day in My Life with KBstar
Kabar Gembira! Nasabah...
Kabar Gembira! Nasabah Bank KB Bukopin Bisa Nikmati Belanja Hemat Diskon hingga Rp3 Juta
Gratis! Kini Nasabah...
Gratis! Kini Nasabah KB Bukopin Bisa Transaksi di ATM Bank Mana Pun Kapan Pun