MUSI RAWAS - Aksi bejat dilakukan pria berinisial Sud (35) warga Kabupaten Musi Rawas. Dia dengan tega
menyetubuhi secara paksa gadis berinisial PA (14) yang masih berstatus sebagai pelajar.
Baca juga: Setubuhi Istri Cantik Tahanan Narkoba yang Hamil Tua, 8 Oknum Polisi Terancam Dipecat Akibat
persetubuhan paksa di kebun karet ini, Sud akhirnya ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musir Rawas. Kasatreskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, perbuatan tersangka ini terjadi pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu korban sedang lewat depan rumah tersangka, kemudian tersangka meminta ditemani korban untuk melihat sesajen di kebun karet. Dan setelah di TKP, tersangka langsung
menyetubuhi korban secara paksa. "Tersangka memaksa korban dan membekap mulut korban, dan diancam akan dibunuh kalau sampai korban memberitahukan kepada orang lain." katanya.
Baca juga: Cantik Mirip Tante Ernie Pemersatu Bangsa, Siswi SMA Ini Hilang Usai Dijemput Temannya Usai mengalami kejadian itu korban melapor ke orangtuanya, dan keluarga korban langsung melapor ke polisi. Korban mengalami trauma berat akibat pemerkosaan ini. Tersangka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. "Dihadapan penyidik, tersangka mengakui telah
menyetubuhi korban," katanya.
Baca juga: Cegah Sebaran COVID-19, MNC Peduli Bagikan Paket Vitamin ke Warga Malang Kini tersangka telah ditahan di Polres Musi Rawas. Polisi juga menyita barang bukti, berupa satu kaos lengan panjang warna merah, lalu satu lembar celana training merah, satu bra warna hitam, dan satu celana dalam warna biru.
(eyt)