floating-Putusan PTUN Soal Kasus...
Putusan PTUN Soal Kasus Blokir Internet Jadi Peringatan Pemerintah
Putusan PTUN Soal Kasus...
Putusan PTUN Soal Kasus Blokir Internet Jadi Peringatan Pemerintah
Jum'at, 05 Juni 2020 - 21:38 WIB
JAKARTA - Koordinator Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar menilai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menjatuhkan vonis bersalah terhadap pemerintah karena telah memblokir jaringan internet di Papua, dinilai tepat.

Menurut Erwin, apa yang dilakukan PTUN bagian dari check and balance kebijakan yang dikeluarkan eksekutif terhadap masyarakat Papua. Maka itu, semua pihak perlu mengapresiasi putusan tersebut.

"Bukan soal bunyinya yang membatalkan kebijakan pemerintah, tapi argumennya yang mendudukan dengan baik batas-batas kewenangan pemerintah yang tidak bisa sewenang-wenang mengambil keputusan di luar asas-asas umum pemerintahan yang baik," tutur Erwin kepada SINDOnews, Jumat (5/6/2020). (Baca juga: Divonis Bersalah karena Blokir Internet Papua, Ini Respons Pemerintah )

Erwin menyatakan, putusan pengadilan yang memenangkan hak warga Papua untuk menikmati internet juga menjadi peringatan dari pemerintah. Untuk itu, pemerintah dikatakannya tidak bisa berdalih atas apa pun terhadap putusan ini, dan diminta secara ikhlas menjalankan putusan tersebut.

"Pendapat Menteri (Menkominfo) ini out of context dan tidak rasional. Bagaimana mungkin internet yang sudah bagian dari denyut nadi masyarakat dalam beraktivitas, seperti komunikasi atau transportasi, diputus tanpa ada penjelasan yang memadai dengan menyebut hal itu bagian dari perhatian penuh? Ini penjelasan yang tidak lucu," ujarnya.
(dam)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat