DENPASAR - Sebanyak 360 sekuriti
Bandara Ngurah Rai Bali terancam diputus kontrak kerjanya. Penyebabnya, mereka memiliki tato dan bertindik.
Hal itu menyusul rencana PT Angkasa Pura Supports melakukan seleksi baru pegawai kontrak per 1 Januari 2022. Dalam seleksi itu, ada beberapa persyaratan di antaranya, usia maksimal 45 tahun, tidak bertato dan bertindik.
Baca juga: Jelang Libur Panjang, Arus Kedatangan di Bandara Ngurah Rai Membeludak "Dengan persyaratan itu, otomatis kita tidak akan diterima lagi," kata Agus Amik Santosa, juru bicara para sekuriti ketika dihubungi, Selasa (23/11/2021).
Dia mengungkapkan, teman-temannya sudah bekerja antara 13-20 tahun. Mereka sebagian besar juga telah berkeluarga.
Amik juga menyayangkan alasan manajemen tentang rasionalisasi dan efisiensi perusahaan. Sebab, operasional Bandara Ngurah Rai saat ini mulai membaik seiring pulihnya penerbangan domestik.
Baca juga: Pinrang Heboh! Seorang Pemuda Dilamar Gadis SMP dengan Mahar Uang Tunai Setengah Miliar Rupiah Dia berharap manajemen meninjau ulang persyaratan itu sehingga kontraknya bisa diperpanjang. "Karena dampaknya tentu kepada keluarga kami semua," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira mengatakan, kontrak kerja para sekuriti itu akan habis pada 31 Desember 2021.
Baca juga: Kisah Mengharukan Kakak Beradik di Baubau Rela Bergantian Sepatu demi Bisa Pergi Sekolah Dengan begitu, mereka harus melakukan seleksi ulang untuk mendapatkan kontrak baru mulai 1 Januari 2022. "Jadi mereka harus seleksi ulang, tidak bisa langsung diperpanjang," katanya.
Taufan menjelaskan, aturan tidak boleh bertato dan bertindik tidak diberlakukan untuk seleksi ulang, tapi bagi rekrutmen baru. "Sehingga sekuriti yang bekerja saat ini tetap bisa mengikuti seleksi ulang dan hasilnya bergantung dari hasil tes," tandasnya.
(nic)