floating-Andalan Ekspor, Gairahkan...
Andalan Ekspor, Gairahkan Kembali IKM Perhiasan
Andalan Ekspor, Gairahkan...
Andalan Ekspor, Gairahkan Kembali IKM Perhiasan
Minggu, 07 Juni 2020 - 12:09 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong para pelaku industri kecil menengah (IKM) agar tetap bergairah menjalankan usahanya di tengah tekanan berat dari dampak pandemi Covid-19. Salah satu sektor yang dipacu adalah IKM perhiasan, karena telah mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional melalui capaian nilai ekspornya.

“Selaku pembina industri, kami bertekad melakukan pengembangan kepada sektor IKM di dalam negeri supaya tetap eksis saat pandemi Covid-19, di antaranya adalah IKM perhiasan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta.

Lebih lanjut Ia menyebutkan, perhiasan merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan bagi Indonesia karena sumbangsihnya selama ini dapat mendongkrak nilai ekspor industri pengolahan nonmigas, yakni sebesar 1,55% sepanjang tahun 2019. Total ekspor sektor industri pada tahun lalu mencapai USD126,57 miliar. “Kemudian pada triwulan I tahun 2020, kontribusinya mencapai USD284,9 juta,” ungkapnya.

Namun, pandemi COVID-19 membawa dampak negatif terhadap bisnis industri perhiasan, khususnya di daerah-daerah yang menjadi sentra emas dan perhiasan seperti di Jawa Timur, Jawa Barat dan beberapa daerah lainnya.

“Industri perhiasan emas merupakan salah satu sektor yang cukup terdampak secara signifikan oleh efek domino pandemi ini. Alasannya, produk perhiasan bukan merupakan kebutuhan pokok untuk bertahan hidup, selain itu banyak toko emas fisik yang dilarang beroperasi dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” papar Gati.

Oleh karena itu, guna membangkitkan kembali geliat sektor industri di tanah air, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan strategis dalam upaya mendukung sektor manufaktur, termasuk IKM. Misalnya, pemberian stimulus fiskal mengenai keringanan pajak dan program restrukturisasi kredit.

“Selain itu kami telah mengusulkan skema stimulus fiskal untuk penurunan biaya dan menambah pembiayaan modal kerja sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” terangnya.

Di samping itu, Ditjen IKMA Kemenperin sedang bekerja sama dengan beberapa online marketplace untuk mengkampanyekan produk-produk lokal guna mendorong penjualan pelaku usaha dan IKM, termasuk produk emas dan perhiasan.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang