floating-Penggunaan Partisi Bagi...
Penggunaan Partisi Bagi Ojek Online Dikaji Kemenhub
Penggunaan Partisi Bagi...
Penggunaan Partisi Bagi Ojek Online Dikaji Kemenhub
Minggu, 07 Juni 2020 - 18:11 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, untuk angkutan ojek online yang mengusulkan penggunaan partisi, saat ini masih dikaji penerapannya. Dia berharap penerapan partisi bisa disetujui dengan segera melalui koordinasi satuan gugus tugas Covid-19.

“Kalau untuk partisi yang diusulkan ojek online ini juga masih kita kaji, saya berharap semua bisa kelar pada waktunya ketika nanti katakanlah masa new normal diberlakukan,” ucap Budi Setiyadi kepada SINDO Media di Jakarta.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, Igun Wicaksono belum lama ini mengusulkan kepada regulator penerapan protokol standar bagi para pengemudi roda dua online. Beberapa usulan tersebut diantaranya menghimbau kepada calon penumpang untuk membawa helem sendiri, menyiapkan hand sanitizer kepada setiap pengemudi ojek online serta usulan adanya partisi/pembatas antara penumpang dan pengemudi.

Sementara terkait dengan Budi Setiyadi mengaku belum bisa memastikan apakah protokol kesehatan masa new normal bisa selesai pada 7 Juni 2020. “Saya belum bisa pastikan, tapi kita matangkan terus,” ujarnya.

Dia menegaskan, kondisi new normal akan sangat bergantung pada wilayah zonasi sesuai arahan dari gugus tugas satuan Covid-19. “Makanya kami koordinasi dengan gugus tugas, karena zonasinya itu sesuai pembagian yang diatur dan ditetapkan dari satuan Gugus tugas,” ucapnya.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan