BEKASI -
Satpol PP Kota Bekasi menggelar
operasi yustisi di kawasan Perumnas 1, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (3/12/2021) malam. Hasilnya, petugas menemukan praktik
protitusi secara online.
Kabid Penindakan Perda Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu menjelaskan pihaknya menemukan modus praktik prostitusi yang berkedok tempat kos. ”Ada beberapa yang diduga melakukan perbuatan asusila ya. Artinya menjual diri berkedok penghuni kos,” katanya.
Baca juga: Olla PSK Online Pilih Kencan di Hotel, Ini Alasannya Satu tempat kos tersebut ternyata berisi wanita malam yang biasa menjajakan diri melalui aplikasi pesan singkat atau online. Terdapat 15 orang pekerja seks komersial (PSK) dan 2 pasangan mesum yang tengah beraksi saat pihaknya melakukan operasi.
Baca juga: Kisah Olla PSK Online Hotel to Hotel, Tak Lagi Muda namun Buas di Ranjang Kepada mereka, petugas baru akan melakukan pendataan dan pembinaan. Selain itu, mereka juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian untuk tak mengulangi perbuatannya.”Kita lakukan pembinaan, dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
(ams)