floating-Sejak Pandemi, 4.587...
Sejak Pandemi, 4.587 Jenazah Dimakamkan secara Protokol Covid-19 di Bekasi
Sejak Pandemi, 4.587...
Sejak Pandemi, 4.587 Jenazah Dimakamkan secara Protokol Covid-19 di Bekasi
Jum'at, 10 Desember 2021 - 01:20 WIB
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot) Bekasi mencatat sebanyak 4.587 jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19 sejak Maret 2020 hingga November 2021. Data itu dikantongi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

“Rata-rata usia yang meninggal di usia 40 tahunan dan di atas 60 tahun,” kata Kepala Dinas Disperkimtan Kota Bekasi Jumhana Luthfi, Kamis (09/12/2021).

Dari jumlah tersebut, terdapat 1.561 jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dia mengatakan hal itu berdasarkan data yang dimiliki RSUD Dr. Chasbullah Abdulmajid, RS Tipe D, dan rumah sakit swasta di Kota Bekasi hingga 30 November 2021.

Baca juga: Sejak Pandemi, 2.098 Jenazah di Bekasi Dimakamkan Gunakan Protokol Covid-19

Untuk diketahui, tempat pemakaman umum (TPU) yang dikelola Pemkot Bekasi yaitu TPU Jatisari, TPU Perwira, dan TPU Padurenan. Dari awal munculnya pandemi Covid-19, TPU Padurenan dijadikan satu-satunya tempat pemakaman dengan protokol Covid-19. TPU Padurenan terletak di Kecamatan Mustikajaya dengan luas lahan 12 hektare.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Gelar Tes Urine, Konsumen...
Gelar Tes Urine, Konsumen Vape di Bekasi Tegaskan Negatif Narkoba