PAYAKUMBUH - Kelakuan ASN di Kota Payakumbuh, menggemparkan warga Padang Tiakar, Payakumbuh Timur, Jumat (10/12/2021). Pegawai di Pemkot Payakumbuh tersebut, tertangkap tangan saat memasukkan
selingkuhannya ke dalam rumah kontrakan.
Baca juga: Diduga Berbuat Mesum, Oknum PNS di Kota Payakumbuh Diamankan Satpol PP ASN berinisial RA tersebut, memasukkan wanita berinisial DZ yang menjadi
selingkuhannya lewat jendela saat semua warga menjalankan salat Jumat. Pasangan
selingkuh yang digerebek warga secara beramai-ramai tersebut, sama-sama sudah berkeluarga.
Warga yang geram, nyaris menghujani pasangan
selingkuh tersebut dengan bogem mentah. Warga memadati rumah kontrakan yang hendak dipakai ASN tersebut, menyetubuhi
selingkuhannya. Baca juga: Kisah Nyimas Utari, Telik Sandi Cantik dari Mataram yang Memenggal Kepala Gubernur Jenderal JP Coen RA yang merupakan warga Kota Payakumbuh, dan DZ warga Limbukan, Kota Payakumbuh, sudah lama dicurigai warga sebagai pasangan
selingkuh, karena sering kedapatan berduaan di rumah kontrakan saat keadaan sepi.
Kecurigaan warga itu akhirnya terbukti, setelah warga menggerebek rumah kontrakan saat Jumat. Warga yang rata-rata ibu rumah tangga itu, melihat mobil yang dikendarai RA masuk ke garasi samping rumah kontrakan.
RA sempat berkamuflase dengan masuk rumah kontrakan lewat pintu depan. Sementara DZ masuk ke dalam rumah lewat jendela kamar yang ada di samping garasi mobil. Ibu-ibu rumah tangga tersebut, mendapati DZ saat sedang memanjat jendela.
Baca juga: Alfianah Khusyuk Berdoa di Tepi Curah Kobokan, Ayahnya Hilang Saat Erupsi Semeru Menerjang Ibu-ibu tersebut langsung berteriak sambil berupaya menangkap DZ. Teriakan ibu-ibu ini, mengundang warga lainnya mendatangi rumah kontrakan tersebut. Beruntung anggota Bhabinkamtibmas yang ada di dekat lokasi, langsung datang dan menenangkan warga, sehingga aksi main hakim sendiri dapat diredam.
Ketua RT setempat, Andi Hermanto mengatakan, dari hasil interogasi yang dilakukan, ternyata kedua pasangan
selingkuh ini sudah berkeluarga, dan mengakui sudah cukup lama menjalin hubungan terlarang ini. Di mana DZ merupakan pendamping keluarga harapan (PKH), dan RA merupakan ASN Dinas Sosial Pemkot Payakumbuh.
Petugas harus kerja ekstra keras untuk mengevakuasi kedua pasangan
selingkuh ini, karena banyak warga yang emosi dengan perbuatan pasangan
selingkuh tersebut, karena dinilai sudah mencemari kampung. Pasangan
selingkuh tersebut, akhirnya dievakuasi ke Kantor Kelurahan Padang Tiakar, untuk menyelesaikan kasusnya.
(eyt)