floating-Edan! Herry Wirawan...
Edan! Herry Wirawan Bangun Panti Asuhan untuk Tampung Anak Hasil Pencabulannya
Edan! Herry Wirawan...
Edan! Herry Wirawan Bangun Panti Asuhan untuk Tampung Anak Hasil Pencabulannya
Senin, 13 Desember 2021 - 11:23 WIB
BANDUNG - Sejumlah anak telah lahir dari belasan santriwati yang dicabuli Herry Wirawan, oknum guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat.Sedikitnya 9 anak lahir akibat perbuatan cabulnya dan dua bayi di antaranya masih dalam kandungan santriwati yang diperkosa Herry.

Baca juga: Dihujat karena Perkosa Belasan Santriwati, Guru Pesantren di Bandung Ini Bilang Begini

Herry Wirawan melakukan pencabulan kepada belasansantriwatinya di berbagai tempat di Kota Bandung, mulai di pesantren yang dikelolanya hingga hotel dan apartemen.

Edan! Herry Wirawan...


Herry Wirawan, guru pondok pesantren di Bandung yang mencabuli belasan santriwatinya sejak 2016. Foto/Ist

Perilaku super bejat Herry ternyata terkait juga dengan niatnya yang hendak membangun panti asuhan. Di panti asuhan itulah, Herry berencana menampung anak-anak hasil perbuatan cabulnya demi mendapatkan bantuan uang dari berbagai pihak.

"Dari cerita yang disampaikan oleh orang tua korban, pelaku sengaja menghamili santriwatinya untuk mendirikan panti asuhan. Tempat itu nantinya akan dijadikan pusat penampungan anak dari hasil perbuatan cabul pelaku terhadap para santrinya," ungkap anggota DPR Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/12/2021).

Dedi sendiri telah berhasil menemui keluarga para korban yang umumnya warga Garut selatan itu, akhir pekan kemarin. Menurut Dedi, dari awal Herry memang sudah berniat untuk mencabuli para santriwatinya. Dia sengaja mencari anak-anak perempuan dari wilayah pelosok karena dianggap lugu dan mudah diperdaya.

"Panti asuhan itu nantinya dijadikan ladang oleh pelaku untuk mendapat bantuan keuangan. Pelaku mengiming-imingi korbannya untuk sekolah dan pesantren gratis," kata Dedi.

Baca juga: 5 Tahun Leluasa Setubuhi Belasan Santriwati, Kebejatan Herry Wirawan Dibongkar Anak Didiknya



Fakta mencengangkan itu juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Indonesia, Livia Istana DF Iskandar dalam keterangan resminya, dikutipSenin(13/12/2021).

Menurut Livia, berdasarkan fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, sejak 17 hingga 7 Desember 2021 lalu, terungkap bahwa para korban ditempatkan di dalam sebuah rumah yang dijadikan Herry sebagai asrama Ponpes Manarul Huda di kawasan Parakan Saat, Kecamatan Antapani, Kota Bandung yang berdiri sejak 2016 lalu.

Diketahui, selain mengelola Pondok Pesantren Madani Boarding School, Herry juga diketahui memiliki sebuah yayasan bernama Yayasan Manarul Huda. Bahkan, Herry juga mengelola Rumah Tahfidz Al-Ikhlas di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani Kidul, Kota Bandung. Di ketiga tempat itulah, Herry memperdaya dan mencabuli belasan santri perempuannya.

Menurut Livia, para korban yang dicabuli Herry dan sebagiannya hamil dan melahirkan kemudian ditempatkan di Yayasan Manarul Huda. Di tempat itulah, Herry juga mengeksploitasi bayi-bayi yang dilahirkan dari korban-korbannya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

"Dalam melakukan aksinya, para korban juga ditempatkan dalam sebuah rumah yang dijadikan asrama Ponpes Manarul Huda," katanya.

Livia membeberkan, Herry menjadikan anak-anak yang dilahirkan para korban sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat untuk meminta dana kepada sejumlah pihak.

"Bahkan, dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku. Selain itu, salah satu saksi memberikan keterangan bahwa pondok pesantren mendapatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), namun penggunaannya tidak jelas," beber Livia.

Sebelumnya, Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Riyono mengungkapkan, akibat perbuatan cabulnya, 9 bayi terlahir dari belasan santriwati yang dihamili Herry. Bahkan, dua korban lainnya tengah mengandung bayi akibat ulah bejat Herry yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa.

"Waktu prapenuntutan itu masih delapan, ketika persidangan ini digelar ada sembilan. Kemudian ada juga dua korban yang masih hamil," ungkap Riyono, Kamis (9/12/2021).
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital