JAKARTA - Salah satu program
restrukturisasi Jiwasraya yakni
pengalihan polis akan segera dimulai. Kepastian ini menjadi kabar gembira buat para
nasabah Asuransi Jiwasraya terkait nasib dana asuransinya.
“Sehubungan dengan izin pengalihan portofolio pertanggungan (polis) yang telah kami terima dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka kami akan memulai proses pengalihan polis hasil restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life),” ujar manajemen dalam pengumumannya di Jakarta, Senin (14/12/2021).
Baca Juga: Tidak Laku Dijual, Kapal Pinisi Sitaan Kasus Jiwasraya Akan Dihibahkan Perseroan mengumumkan setelah polis dialihkan, seluruh hak dan kewajiban Jiwasraya sebagai pengelola asuransi jiwa akan beralih ke IFG Life. Namun, mereka memastikan segala ketentuan dari polis tersebut atas hasil restrukturisasi yang sudah disetujui nasabah akan tetap berlaku dan tidak berubah.
Selain itu, pemegang polis diminta menunggu pemberitahuan dari IFG Life terkait informasi berlaku efektifnya pengalihan polis ke IFG LIfe. Perseroan juga mengatakan bahwa jika terdapat keberatan dari nasabah untuk mengikuti pengalihan portofolio pertanggungan sesuai yang sudah disampaikan.
Baca Juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Bangga Kasus Jiwasraya-Asabri Diungkap "Nasabah mempunyai kesempatan satu bulan sejak pengumuman ini atau hingga 14 Januari untuk menyampaikan keberatannya," paparnya.
(akr)