floating-PPKM Level 1, Anies...
PPKM Level 1, Anies Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru di Mal
PPKM Level 1, Anies...
PPKM Level 1, Anies Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru di Mal
Kamis, 16 Desember 2021 - 22:31 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang perayaan Natal dan Tahun Baru karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Kebijakan tersebut dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru terutama pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Meniadakan event perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Sambut Nataru, Anies Imbau Warga Tetap Waspada Covid-19

Pemberlakuan perpanjangan jam operasional pada pusat perbelanjaan dan mal menjadi pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen, serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

"Kegiatan makan dan minum dapat dilakukan dengan pembatasan maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," tegas Anies.

Baca juga: Anies Bersepeda Cek Pekerjaan MRT Fase 2A dan Revitalisasi JPO Karet
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara