floating-Kantongi Rekaman CCTV,...
Kantongi Rekaman CCTV, Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Penganiayaan di Kantor Ekspedisi Duren Sawit
Kantongi Rekaman CCTV,...
Kantongi Rekaman CCTV, Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Penganiayaan di Kantor Ekspedisi Duren Sawit
Rabu, 22 Desember 2021 - 21:53 WIB
JAKARTA - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur tengah memburu tersangka lain dalam kasus penganiayaan di sebuah kantor ekspedisi, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, ada kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus ini. Hal demikian berdasarkan barang bukti yang diperoleh. Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyerangan Kantor Ekspedisi di Duren Sawit

"Di CCTV memang ada yang pakai benda tapi yang pakai benda itu enggak ada di situ, masih kita lidik siapa orangnya," kata Ahsanul kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).

Tak hanya mencari pelaku penganiayaan, lanjut dia, pihaknya pun mencari pelaku perusakan terhadap satu unit sepeda motor milik pegawai ekspedisi.

"Katanya sih begitu (ada sepeda motor yang rusak), waktu saya di TKP, saya tanya , 'mana yang rusak? Oh lagi dibawa keluar ndan,' jadi kita tidak bisa membuktikan itu benar atau tidak. Karena saya tidak melihat wujud barangnya itu rusak," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyerangan di sebuah kantor ekspedisi di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur yang terjadi pada Selasa 21 Desember 2021.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, tiga tersangka masing-masing berinisial SAP, S dan P. Ketiganya tercatat sebagai pegawai dari perusahaan penyalur tenaga kerja yang menyerang pegawai perusahaan jasa ekspedisi.

"Benar (tiga orang jadi tersangka)," kata Ahsanul kepada wartawan, Rabu (22/12/2021). Baca juga: Kantor Ekspedisi Duren Sawit Diserang 10 Orang, 5 Pegawai Luka

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan awal dan barang bukti berupa rekaman CCTV. Tiga tersangka itu terbukti melakukan penganiayaan terhadap para pegawai ekspedisi.

"Kalau yang kita jadikan tersangka mereka mukul pakai tangan dan kaki, ada yang dua kali, ada yang satu kali," ujarnya.
(mhd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon