JAKARTA - Dua remaja warga Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi korban
penganiayaan yang diduga dilakukan
oknum polisi . Kasus ini sudah dilaporkan dan kini dalam penanganan polisi.
Kejadian ini viral di media sosial yang sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan. Insiden ini disebut terjadi pada 11 November 2021.
Baca juga: Tak Terima Ditegur, Pemuda Jago Judo Hajar Warga Bogor hingga Babak Belur Menurut Kapolres, surat laporan itu sudah teregister dengan nomor LP/B/2006/XI/2021/SPKT/Res Jaktim/POLDA METRO JAYA dan saat ini sedang dalam penanganan.
"Iya betul, sedang diproses laporannya (LP)," kata Erwin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menambahkan, pelaku terdiri dari tiga orang. Dua di antaranya merupakan anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri dan satu orang warga sipil.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Murka, Keluarkan Aipda Rudi dari Wilayahnya Ketiganya berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana dengan sangkaan Pasal 170 KUHP. "Korban berusia 15 dan 18 tahun," ujarnya.
Atas kasus tersebut, lanjut dia, bukan hanya korban yang membuat laporan namun pelaku pun ikut membuat laporan."Iya betul, saling melaporkan," tutupnya.
(thm)