BOGOR - Kronologi
kecelakaan parah di Tol Jagorawi KM 22.500, Selasa (28/12/2021) pagi diungkap kepolisian. Pengemudi mobil diketahui warga Penjaringan, Jakarta Utara, yang meninggal di lokasi.
Baca juga: Mengerikan! Minibus Ringsek Kecelakaan di Tol Jagorawi Kanit Laka Lantas Polres Bogor Ipda Angga mengatakan, kecelakaan tersebut bermula saat korban berinisial VG (22) mengendarai mobil Toyota Calya bernomor polisi B 1862 HFE melaju dari arah Jakarta menuju Bogor sekitar pukul 07.05 WIB.
"Mobil itu bergerak di lajur satu," kata Angga dalam keterangannya.
Setibanya di lokasi, mobil korban menabrak bagian belakang dump truk dengan nomor polisi F 8635 KP yang dikendarai oleh SMT (48). Alhasil, bagian depan mobil ringsek dan korban meninggal dunia.
Baca juga: Truk Muatan Kaca Terbalik, Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek Macet "Pengemudi (korban VG) meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.
Polisi yang datang ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi kendaraan ke Unit Laka Lantas. Sementara jasad korban warga Penjaringan, Jakarta Utara, itu dibawa ke RSUD Ciawi.
(thm)