JAKARTA -
Polda Metro Jaya ogah membeberkan identitas pelanggan yang memesan artis
Cassandra Angelie (CA) dalam kasus
prostitusi online dengan tarif Rp30 juta sekali kencan. Alasannya, pelanggan tersebut bukan dari kalangan pejabat.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media di lobby Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa 4 Januari 2022 sore.
Baca juga:
Polisi Bakal Periksa Artis Open BO di List Mucikari Cassandra Angelie "Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan CA dari kalangan tertentu atau pejabat. Jadi kalau ada pemberitaan yang menyebutkan pelanggan CA dari pejabat itu bukan dari kami," kata Zulpan.
Dia mengungkapkan artis CA dari hasil pemeriksaan sudah setidaknya lima kali menjalani prostitusi
online. "Tak ada dari kalangan-kalangan pejabat. Berita soal pelanggan CA pejabat itu tidak benar," pungkasnya.
Zulpan ogah memberitahu terkait identitas pria hidung belang yang diminta Komnas Perempuan untuk dijerat dengan UU TPPO atau
human trafficking.
Baca juga:
Artis Cassandra Angelie Dijual Melalui Medsos Seharga Rp30 Juta Dalam kesempatan sebelumnya, Endra Zulpan menyebutkan, pelanggan prostitusi Cassandra Angelie (CA) berasal dari kalangan tertentu. "Dari kalangan tertentulah," kata Endra Zulpan, Jumat 31 Desember 2021.
(mhd)