floating-Profil Wali Kota Bekasi...
Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang Ditangkap KPK
Profil Wali Kota Bekasi...
Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang Ditangkap KPK
Rabu, 05 Januari 2022 - 17:48 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022). Pepen, sapaan Rahmat Effendi dan sejumlah orang yang diamankan dalam operasi senyap sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Rahmat Effendi menjabat Wali Kota Bekasi sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi. Politikus Partai Golkar ini terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Baca juga: KPK OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Pada periode 2013-2018, Rahmat didampingi Akhmad Syaikhu. Kemudian, periode 2018-2023 didampingi Tri Adhianto Tjahyono.

Pada Agustus 2019, Rahmat Effendi mencetuskan ide penggabungan Bekasi ke wilayah DKI Jakarta sehingga Bekasi berubah nama menjadi Jakarta Tenggara. Usulan tersebut dikeluarkan lantaran Bekasi dianggap tak terurus selama masuk Provinsi Jawa Barat dan karena anggaran Jakarta mencapai Rp86 triliun dibandingkan anggaran yang didapat saat ini hanya Rp7 triliun.

Berikut profil Rahmat Effendi:

Riwayat Pendidikan

SDN Tahun 1979

SMP Tahun 1982

SMA Tahun 1985

S1 Tahun 2000

S2 Tahun 2006

S3 Tahun 2010

Pengalaman Organisasi:

Ketua DPD AMPI Kota Bekasi

Ketua Perbasi Kota Bekasi

Pengurus Daerah PSSI Jawa Barat

Dewan Penasehat Pekat Indonesia Bersatu Bekasi

Pengalaman Pekerjaan:

Asisten Warehousing PT Halliburton Indonesia

Logistic Supervisor PT Halliburton Indonesia

Direktur PT Rampita Aditama Rizki

Anggota DPRD Kota Bekasi 1999 – 2004

Ketua DPRD Kota Bekasi 2004 – 2008

Wakil Wali Kota Bekasi 2008-2011

Plt Wali Kota Bekasi 2011-2012

Wali Kota Bekasi 2012-2013

Wali Kota Bekasi 2013-2018

Jabatan Sekarang:

Wali Kota Bekasi

Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang