BANDUNG - Polisi mulai mendalami kasus dugaan
penganiayaan yang menimpa belasan siswa SMAN 1 Ciamis. Tiga orang terlapor kini menjalani pemeriksaan di Polres Ciamis.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus tersebut dilaporkan salah satu orang tua korban pada 11 Januari 2022 lalu. "Akhirnya tanggal 12 (Januari) laporan diterima oleh polres dan dibuat visum," ujar Ibrahim, Kamis (14/1/2022).
Baca juga: Viral! Oknum Polisi di Lamongan Aniaya Sopir dan Penumpang Mobil Pengantar Jenazah Menurut Ibrahim, penyidik Polres Cimahi tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap tiga orang terlapor. "Terlapor ada tiga orang. Nanti ada pemeriksaan lagi. Baru pemeriksaan awal untuk mengklarifikasi," katanya.
Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil visum korban sebelum menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan."Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum ditetapkan tersangka. Kami juga masih menunggu hasil visum sebelum naik ke penyidikan," katanya.
Apapun jumlah korban akibat insiden tersebut, kata Ibrahim, mencapai 18 orang. Mereka diduga dianiaya oleh seniornya hingga mengalami luka-luka. "Ada 18 orang junior menderita luka luka, lebam," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi kekerasan dan perploncoan menimpa puluhan siswa SMAN 1 Ciamis saat mengikuti kegiatan Kepramukaan.
Baca juga: Preman Kampung di Bitung yang Hantam Polisi dengan Kursi Akhirnya Dihukum Para siswa mengalami luka cakar dan lebam-lebam serta trauma psikologis. Orang tua siswa yang tidak terima anaknya dianiaya hingga lebam-lebam dan terluka melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Ciamis.
(don)