JAKARTA - Pelayanan di Kantor
Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, ditutup sementara setelah belasan
Aparatur Sipil Negara, dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (ASN dan PJLP) terkonfirmasi positif
Covid-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, bahwa kebijakan suatu kelurahan akan ditutup sementara karena ada yang terpapar Covid-19 sudah diberlakukan sejak dua tahun lalu.”Bila ada yang terpapar, maka ditutup sementara,” katanya, Rabu (19/1/2022).
”Itu diberlakukan sudah sejak dua tahun yang lalu. Bahkan di gedung ini juga pernah ditutup tiga hari,” tambah Ariza.
Baca juga: Prokes Kendur Bisa Bikin Kasus Covid-19 Meningkat Bahkan, kata dia, apabila di seluruh gedung perkantoran ditemukan penularan kasus Covid-19, perkantoran tersebut akan ditutup sementara. ”Semua gedung perkantoran kalau ada penularan, ditutup sementara,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi membenarkan adanya ASN dan PJLP terpapar Covid-19, sehingga Kantor Kelurahan Gondangdia ditutup sementara untuk disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
”Ditutup sementara selama tiga hari hingga Kamis (20/1). Pegawai yang positif Covid-19 lebih dari satu orang,” kata Irwandi.Menurut dia, ada 17 ASN dan PJLP yang dinyatakan positif dan dirawat di Wisma Atlet maupun isoman dirumah masing - masing.
(ams)