floating-ETLE Catat 90.524 Pelanggaran...
ETLE Catat 90.524 Pelanggaran di Jateng, Terbanyak Pengendara Tak Pakai Helm
ETLE Catat 90.524 Pelanggaran...
ETLE Catat 90.524 Pelanggaran di Jateng, Terbanyak Pengendara Tak Pakai Helm
Jum'at, 04 Februari 2022 - 19:24 WIB
SEMARANG - Polda Jateng menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara efektif per Januari 2022. Selama Januari tercatat ada 90.524 pelanggaran lalu lintas.

Direktorat lalu lintas (Dirlantas) Polda Jateng telah mendirikan Posko untuk memantau arus lalu lintas dan pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Baca juga: Raker dengan Kapolri, DPR Minta Semua Polda Terapkan ETLE



Terkait pelaksanaan ETLE di Jateng, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menerima kunjungan dari Bapenda Provinsi Jateng dan Jasa Raharja Cabang Utama Semarang, Jumat (4/2/2022).

Dirlantas menjabarkan sistematika penerapan ETLE mulai dari pencatatan pelanggaran di jalan raya hingga proses pembayaran dendanya oleh pelanggar.

"Segala bentuk pelanggaran sudah bisa kita capture (rekam) dan kita foto. Lalu kita konfirmasi dan validasi," kata Kombes Agus.

Dia menjelaskan, pemberitahuan pelanggaran secara elektronik, pembayaran denda pun secara elektronik melalui BRIVA.

Baca juga: Kapolri: 136.408 Pelanggar ETLE Ditindak Sepanjang 2021

Kombes Agus membeberkan sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2022 telah merekam 90.524 pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE.

"Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun pelanggaran terbriva terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggaran," ungkapnya.

Sementara jenis pelanggaran terbanyak, ungkap Dirlantas, adalah pengendara motor tanpa mengenakan helm dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Menanggapi penjelasan Dirlantas, PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Peni Rahayu mengucapkan terimakasih kepada Ditlantas Polda Jateng atas penerapan ETLE.

"Kami sangat berterimakasih atas adanya ETLE. Kami sangat merasakan dampaknya, pendapatan pajak kendaraan di Bulan Januari yang targetnya 386 miliar, sekarang malah tercapai 487 miliar. Ini tercapai 115 persen. Alhamdulilah naik 15 persen dari target," kata Peni

Dengan dampak baik ini, kata dia, pihaknya akan terus mengembangkan sistem yang ada bersama pihak terkait. Tujuannya untuk mengejar ketaatan pembayaran pajak kendaraan

"Di situ kan ketika terekam pelanggaran, juga terdapat siapa saja yang belum bayar pajak kendaraan," ungkapnya

Sedangkan Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Jahja Joel Lami menegaskan dengan adanya ETLE ini membawa dampak pada pembayaran asuransi Jasa Raharja

"Dampak dari sistem yang digagas pak Direktur Lalu Lintas sangat luar biasa, ada peningkatan kepatuhan masyarakat membayar premi Jasa Raharja. Ini luar biasa terobosannya," kata Jahja.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor