floating-Besok Ribuan Buruh Tetap...
Besok Ribuan Buruh Tetap Demo DPR, Desak UU Cipta Kerja Tak Dibahas Lagi
Besok Ribuan Buruh Tetap...
Besok Ribuan Buruh Tetap Demo DPR, Desak UU Cipta Kerja Tak Dibahas Lagi
Minggu, 06 Februari 2022 - 13:52 WIB
JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan akan tetap menggelar aksi buruh yang dipusatkan di Gedung DPR RI pada Senin (7/2/2022) besok. Dia mengklaim ribuan buruh se-Jabodetabek akan mendatangi gedung parlemen sejak pagi hari.

"Aksi ribuan buruh se-Jabodetabek di DPR RI besok tanggal 7 Februari 2022 dengan titik kumpul langsung di DPR RI jam 10 pagi hingga selesai," kata Said Iqbal dalam jumpa persnya secara daring, Minggu (6/2/2022).

Baca juga: Tak Bergeming, Buruh Tetap Tolak UU Cipta Kerja dan Aturan Turunannya

Said pun menjawab ihwal surat izin pihak kepolisian untuk menggelar aksi di depan DPR RI. Surat ini penting lantaran Ibukota DKI jakarta tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang kembali tinggi beberapa pekan belakangan ini.

Sebagai penyelenggara, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sudah mengajukan surat izin dari satu pekan yang lalu. Partai Buruh juga sudah mengajukannya sejak dua hari lalu.

"Oleh karena itu, sampai hari ini karena tidak ada larangan atau pun ditolak melalui pemberitahuan itu, maka kami berpendapat aksi tetap bisa dilanjutkan," ujarnya.

Baca juga: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Massa Minta MK Harus Memihak Buruh

Kendati tak ada kepastian izin tersebut, Said Iqbal mengaku telah diingatkan pihak kepolisian agar aksi ribuan buruh besok harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Kami akan jaga itu, itu prinsip-prinsip. Kami tidak ingin menambah beban pemerintah dan rakyat Indonesia dengan meningkatkanya kluster-kluster Omicron," tuturnya.

Salah satu tuntutan utama dari aksi ini adalah memastikan Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah dimasukkan DPR ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) untuk tidak dibahas lagi bersama pemerintah.

"Jadi kami minta dikeluarkan. Karena MK sudah jelas menyatakan bahwa proses pembentukan RUU Cipta Kerja itu inkonstitusional bersyarat dan cacat formil. Oleh karenanya tidak layak dibahas kembali oleh DPR bersama pemerintah," katanya.

Tak hanya menuntut tolak Omnibus Law Cipta Kerja, buruh juga akan meminta DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT), hingga membatalkan revisi undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (UU PPP).
(muh)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
70 Anggota Parlemen...
70 Anggota Parlemen Inggris Tuntut PM Keir Starmer Mundur, Ini Penyebabnya
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
Gelombang PHK di Tengah...
Gelombang PHK di Tengah Krisis Energi Ungkap Rapuhnya Fondasi Ekonomi China
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri