OGAN ILIR - Sungguh bejat kelakuan Abadi. Kakek berusia 64 tahun ini, nekat
mencabuli istri tetangganya sendiri, berinisial SU (47). Akibat perbuatannya, kakek warga Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel tersebut diringkus polisi.
Baca juga: Haus Seks! Kakek dan Ayah Tiri Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil 7 Bulan Kapolsek Muara Kuang, Iptu Hendri Rozin mengatakan,
tindakan cabul tersebut dilakukan kakek terhadap RU pada Kamis (20/1/2022). Saat itu, SU yang sedang mempersiapkan dagangan di warung depan rumahnya tiba-tiba dipeluk oleh pelaku dari belakang.
Korban yang kaget dengan
aksi cabul pelaku, berusaha melawan tapi pelaku juga memegang kedua tangan korban dengan kuat. "Korban berhasil terlepas setelah keduanya jatuh. Pelaku lalu kabur, sementara korban meringis kesakitan karena tangannya terkilir," katanya, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Omicron Menggila, Gerbang Tol di Kota Bandung Tutup Total SU yang merasa malu dan tidak terima dengan
perbuatan cabul Abadi, lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Muara Kuang. Petugas yang menerima laporan melakukan pencarian terhadap Abadi yang diketahui kabur ke luar desa usai kejadian itu.
Akhirnya petugas mendapati informasi jika Abadi kembali ke rumahnya, dan langsung melakukan penangkapan pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Dikatakan Hendri, berdasarkan hasil pemeriksaan, Abadi ini mengaku
khilaf setelah melihat pantat korban.
Baca juga: Hendak Pelatihan, Mobil Rombongan Pelajar SMK Terjun ke Jurang Saat itu, pelaku melihat pantat korban saat akan menghidupkan kompor di warungnya, hingga nekat langsung
memeluk korban dari belakang. "Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna proses hukum selanjutnya," katanya.
(eyt)