floating-PPKM Level 3 Wajib WFO...
PPKM Level 3 Wajib WFO 50 Persen, Wagub DKI Anjurkan WFH
PPKM Level 3 Wajib WFO...
PPKM Level 3 Wajib WFO 50 Persen, Wagub DKI Anjurkan WFH
Selasa, 15 Februari 2022 - 13:47 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tidak masalah terkait keputusan Work From Office (WFO) 50 persen saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta. Namun, dia menekankan kalau bisa bekerja dari rumah ya lebih baik.

”Iya itu tidak ada masalah sejauh ini. Seperti yang sudah disampaikan Pak Jokowi berkali-kali, kalau bisa bekerja dari rumah ya dari rumah,” kata Ariza, Selasa (15/2/2022). Baca juga: Wagub DKI Sebut Kasus Covid-19 di Jakarta Sudah Melewati Masa Puncak

Ariza mengatakan bahwa Pemprov DKI setiap hari melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai upaya pengawasan di lingkungan perkantoran di Ibu Kota.

”Kalau sidak itu selalu, setiap hari kita sidak. Petugas kita apakah dari Satpol PP, TNI Polri, itu setiap hari melakukan pengawasan, monitoring dan juga sidak dan penindakan,” ujarnya.

Ariza meminta masyarakat agar segera melaporkan apabila aktifitas yang melanggar protokol kesehatan agar segera ditindak.”Sekali lagi kalau warga melihat ada tempat-tempat atau kegiatan yang melanggar prokes laporkan, akan kami tindak,” tuturnya.
(ams)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah