floating-Dana BPJS Ketenagakerjaan...
Dana BPJS Ketenagakerjaan di Investasikan, Hotman Paris Singgung Jiwasraya dan Asabri
Dana BPJS Ketenagakerjaan...
Dana BPJS Ketenagakerjaan di Investasikan, Hotman Paris Singgung Jiwasraya dan Asabri
Jum'at, 18 Februari 2022 - 21:43 WIB
JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris memahami, bahwa dana pengelolaan program Jaminan Hari Tua (JHT) diinvestasikan untuk memberikan imbal hasil yang lebih di kemudian hari. Namun menurutnya bukan menjadi alasan buat pemerintah untuk menahan dana milik buruh dengan membatasi klaim JHT baru bisa cair saat usia 56 tahun.

"Memang benar uang itu di Investasikan oleh BPJS (Ketenagakerjaan atau sekarang BPJamsostek) untuk berbagai investasi, tapi ingat kasus Asabri, kasus Jiwasraya ?," tanya Hotman Paris pada unggahan pada akun media sosialnya, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: Dirut BPJS Ketenagakerjaan Buka-bukaan Soal Pengelolaan Duit JHT Rp372,5 Triliun

Sambung Hotman menjelaskan, meskipun penggunaan dana tersebut diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun pada kenyataannya yang terjadi adalah tetap gagal bayar. "Walaupun diawasi oleh OJK apa yang terjadi, dan itu uang siapa yang kemudian dimainkan oleh Jiwasraya, dan akhirnnya hilang semua itu uang," sambung Hotman Paris.

Untuk itu menurutnya tidak ada alasan untuk pemerintah menahan apa yang sudah seharusnya menjadi hak buruh. Sebab pada peraturan sebelumnya yakni PP Nomor 60 Tahun 2015 diperbolehkan dana JHT dicairkan di bawah usia 56 Tahun.

"Tolong hati-hati, sekali lagi ini adalah uang dari si buruh tersebut, uang dari pegawai tersebut, benar-benar tidak ada alasan untuk menahan uang tersebut," kata Hotman.

Baca Juga: Hotman Paris Kritik Kebijakan JHT: Tidak Pertimbangkan Asas Keadilan

Walaupun saat ini pemerintah menukar dengan program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), nyatanya kebijakan tersebut juga tidak berlaku untuk seseorang yang memutuskan mengundurkan diri dari perusahaan.

"Kan orang kalau di PHK banyak jaminannya, memang ada berbagai jaminan, ada JKP dan sebagainya, tapi berapa bulan sih uang itu cukup untuk membiayai hidup keluarganya," lanjut Hotman.

"Karena dalam abstraksi hukum apapun, dalam segi hukum apapun, tidak ada alasan untuk menahan uang orang lain," pungkasnya.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan