floating-Peduli Perlindungan...
Peduli Perlindungan Pekerja, Partai Perindo Apresiasi Presiden Jokowi Perintahkan Menaker Revisi Aturan JHT
Peduli Perlindungan...
Peduli Perlindungan Pekerja, Partai Perindo Apresiasi Presiden Jokowi Perintahkan Menaker Revisi Aturan JHT
Senin, 21 Februari 2022 - 21:46 WIB
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) melalui Juru Bicara Bidang Sosial Yerry Tawalujan mengapresiasi Presiden Jokowi yang memerintahkan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah segera merevisi aturan jaminan hari tua ( JHT ).

Baca juga: Dinilai Cacat Hukum, Buruh Desak Aturan Soal JHT Dicabut

"Partai Perindo mengapresiasi langkah politik yang diambil Presiden Jokowi yang memerintahkan Menteri Tenaga Kerja untuk merevisi aturan JHT. Itu artinya Presiden peka mendengar suara pekerja, yang juga disuarakan oleh Partai Perindo," ujar Yerry, Senin (21/2/2022).

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial & Kesra itu menjelaskan bahwa sejak bergulirnya isu JHT, Partai Perindo telah mendorong agar isu perlindungan pekerja itu mendapat perhatian Presiden Jokowi.

Baca juga: Tolak Aturan Baru JHT, Himpunan Pemuda Nusantara Geruduk Kemenaker

"Jadi, kami berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang mendengarkan suara kami Partai Perindo, yang sejalan dengan Presiden untuk mengutamakan kepentingan pekerja dan masyarakat," jelas Yerry.
(uka)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo