floating-Menaker Ida Pastikan...
Menaker Ida Pastikan Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun Bakal Direvisi
Menaker Ida Pastikan...
Menaker Ida Pastikan Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun Bakal Direvisi
Selasa, 22 Februari 2022 - 10:09 WIB
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah memastikan, pihaknya akan melakukan revisi atau perbaikan aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua ( JHT ) yang sebelumnya dibatasi pencairan baru bisa dilakukan saat berusia 56 tahun. Langkah perbaikan itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

Baca Juga: Ekonom Indef Bongkar Motif di Balik Aturan Pencairan JHT

Saat ini, pelaksanaan JHT tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

"Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan," kata Menaker Ida di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Menaker Ida menjelaskan, bahwa setelah Permenaker No. 2 tahun 2022 disosialisasikan, pemerintah memahami keberatan yang muncul dari para pekerja/buruh. Oleh karenanya Presiden memberikan arahan dan petunjuk untuk menyederhanakan aturan tentang JHT.

"Sehingga keberadaan JHT bisa bermanfaat untuk membantu pekerja/buruh yang terdampak, khususnya mereka yang ter-PHK di masa pandemi ini," kata dia.

Baca Juga: Mensesneg: Presiden Jokowi Perintahkan Pencairan JHT Dipermudah

Presiden, lanjut Ida, sangat memperhatikan nasib para pekerja. Kepala negara pun meminta agar semua Menterinya untuk memitigasi serta membantu para pekerja yang terdampak pandemi.

Ida menambahkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

"Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional," ujarnya.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja