JAKARTA -
PD Pasar Jaya memberikan penjelasan terkait penunjukan Rosario de Marshall alias
Hercules menjadi staf ahli. PD Pasar Jaya menegaskan bahwa pengangkatan staf ahli di
perusahaan telah diatur sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
”Pengangkatan tenaga ahli sendiri dilakukan berdasarkan fungsi dan tugasnya masing-masing,” kata Manager Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Hercules dan Eki Pitung Jadi Staf Ahli BUMD DKI Perumda Pasar Jaya Kemudian, Gatra mengatakan penerimaan tenaga ahli sesuai dengan pertimbangan kebutuhan yang diharapkan perusahaan. Sebab, menurutnya perusahaan membutuhkan tenaga ahli yang memiliki klasifikasi khusus untuk mempercepat program perusahaan.
“Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” ucapnya.
Baca juga: Kuil Hercules Ditemukan di Lepas Pantai Cadiz Spanyol
Hal ini menurutnya sesuai juga dengan pengangkatan Hercules yang menjadi tenaga ahli direksi Perumda Pasar Jaya. Gatra menjelaskan bahwa Hercules telah bekerja 5 bulan dari kontrak 6 bulan.
”Hercules sudah bekerja selama 5 bulan dari 6 bulan kontrak kerja yang dimiliki, yg mana yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan,” tuturnya.
”Perusahaan akan terus melakukan explorasi dan evaluasi dalam menghadapi dinamika dan tantangan bisnis kedepannya. Langkah-langkah ini diambil untuk dapat mempertahankan eksistensi perusahaan,” tutupnya.
(ams)