floating-3 Pengeroyok Ketua KNPI...
3 Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama Ditangkap, Pelakunya Debt Collector
3 Pengeroyok Ketua KNPI...
3 Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama Ditangkap, Pelakunya Debt Collector
Selasa, 22 Februari 2022 - 16:12 WIB
JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan pada Ketua KNPI Haris Pertama yang terjadi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Ketiganya merupakan pelaku pengeroyokan.

”Tidak lebih dari 1x24 jam kami menangkap tiga pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (22/2/2022). Baca juga: Polisi Ciduk Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2/2022) pagi di dua kawasan yakni Tanjung Priok dan Bekasi. Ketiganya memiliki pekerjaan sebagai debt collector. Baca juga: Ketum KNPI Haris Pertama Sebut Cuitan Ferdinand Hutahaean Cederai Umat Islam

Dari empat pelaku tiga ditangkap MS kelahiran Ambon kelahiran 1978, JT kelahiran Ambon 1979. SM lahir di Ambon (61). Sementara terdapat dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pengejaran. Keduanya yakni Harfi dan Irwan.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya baju milik korban, batu yang digunakan untuk melukai, pakaian milik tersangka dan dua kendaraan milik para tersangka.”Sangkaan Pasal 170 KUHP 9 tahun penjara,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter