floating-Minta Jatah ke Tempat...
Minta Jatah ke Tempat Hiburan Malam, Anggota Satpol PP Diskors Tanpa Digaji
Minta Jatah ke Tempat...
Minta Jatah ke Tempat Hiburan Malam, Anggota Satpol PP Diskors Tanpa Digaji
Kamis, 24 Februari 2022 - 21:01 WIB
JAKARTA - Satpol PP Kabupaten Bekasi memberikan sanksi skorsing selama beberapa bulan tanpa digaji terhadap satu anggota Satpol PP. Oknum tersebut diduga meminta jatah ke tempat hiburan malam .

Dilansir dari akun Instagram @infobekasi, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi mengatakan, oknum anggota Satpol PP tersebut telah dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya meminta jatah ke tempat hiburan malam.

"Oknum itu mengakui perbuatannya. Pengakuannya hanya meminta jatah ke satu tempat hiburan malam. Kami masih mendalami sudah berapa kali dia melakukan perbuatan itu," kata Deni dikutip SINDOnews pada Kamis (24/2/2022).

Deni menuturkan, Satpol PP telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama beberapa bulan tanpa digaji kepada yang bersangkutan. Baca: Kurun 2 Bulan, Polisi Ciduk 92 Pelaku Tawuran di Kota Bogor



Untuk diketahui perbuatan oknum anggota Satpol PP ini terbongkar setelah beredar foto kuitansi yang bertuliskan koordinasi Satpol PP dengan nominal Rp200.000. Di kuitansi itu juga tertera tulisan tempat di Bekasi tertanggal 15 Februari 2022 lengkap dengan stempel tempat hiburan malam tersebut.
(hab)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba