MAGELANG -
Mayat wanita yang ditemukan warga di aliran Sungai Bolong, Dusun Njurip, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo, diduga merupakan
korban pembunuhan. Kini, Satreskrim Polres Magelang, tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian wanita tersebut.
Baca juga: Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Belong Magelang Tenyata Warga Bekasi Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada dugaan korban
meninggal tidak wajar dan patut dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan kondisi di tempat kejadian perkara, serta kondisi korban saat ditemukan secara kasat mata. Korban ini diduga meninggal, dikarenakan sebuah sebab yang sampai saat ini masih kita selidiki. Tidak serta-merta
meninggal begitu saja," kata Zakun, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Asyik Berkeringat Tanpa Baju di Kamar Hotel, 3 Pasangan Ini Kaget Digedor Polisi Zakun menjelaskan, jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga dan dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat. Pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait adanya tempat yang diduga untuk
menganiaya korban. "Yang pasti hasil autopsi dari Biddokkes Polda Jateng, yaitu terdapat luka di bagian kepala akibat
benturan tajam, dan luka di bagian wajah akibat benturan tumpul. Ini terus kita dalami," terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Magelang, AKP M. Alfan Armin menyebutkan, hasil pengumpulan
keterangan saksi, diperoleh informasi jika korban sempat pamit kepada anaknya mau pergi ke Yogyakarta bersama seorang laki-laki. "Anak korban tidak mengenali laki-laki tersebut. Menurut keterangannya baru kali itu ketemu," ungkapnya.
Baca juga: Kilau Sinar Betis Indah Ratu Laut Selatan yang Membuat Penguasa Mataram Terhenyak Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak tiga orang saksi dalam kasus ini. Ketiga orang tersebut berasal dari pihak keluarga dan saksi yang menemukan
jenazah korban. "Korban ini pergi dengan lelaki yang belum kami ketahui identitasnya, menggunakan motor korban. Dan motor korban sampai saat ini masih kita lakukan pencarian," kata Alfan.
Sebelumnya, Polres Magelang berhasil mengungkap identitas
mayat wanita yang ditemukan di Sungai Bolong, Dusun Njurip, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo, pada Minggu (27/2/2022). Korban berinisial RY (48) warga Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Mubazir! 60 Kapal Bantuan KKP Era Susi Pudjiastuti Senilai Rp42 Miliar Mangkrak di Natuna Identitas korban terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan sidik jari. Polisi juga sudah menghubungi pihak keluarga korban. Atas persetujuan keluarga korban, dilakukan autopsi terhadap
jenazah korban. Mayat berjenis kelamin
wanita tersebut pertama kali ditemukan Sukardi (45) warga Dusun Bungas, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo. Saat itu, saksi sedang mencari rumput dan kayu bakar di bantaran Sungai Bolong.
(eyt)