floating-Kalapas Sukamiskin Tepis...
Kalapas Sukamiskin Tepis Kabar Setnov Ribut dengan Nurhadi
Kalapas Sukamiskin Tepis...
Kalapas Sukamiskin Tepis Kabar Setnov Ribut dengan Nurhadi
Rabu, 02 Maret 2022 - 18:01 WIB
JAKARTA - Kabar adanya perselisihan antara Mantan Ketua DPR Setya Novanto dengan Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dibantah oleh Kalapas Kelas I Sukamiskin Elly Yuzar. Elly juga membantah isu pungutan liar di dalam lapas.

Dia mengatakan, perselisihan itu hanya melibatkan orang dekat Setya Novanto (Setvov) dan orang dekat Nurhadi. Namun, perselisihan itu sudah selesai 3 pekan lalu.

“Tidak ada perselisihan antara Pak Setnov dan Nurhadi di dalam lapas, karena mereka kan berteman sejak lama. Yang ada selisih paham antara orang dekat mereka. Jadi cuma salah paham,” ujar Elly, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: KPK Jebloskan Mantan Sekretaris MA Nurhadi ke Lapas Sukamiskin

Elly menjelaskan petugas lapas langsung melakukan tindakan pencegahan dan mendamaikan keduanya. "Jadi sebenarnya persoalannya sudah selesai dan tidak ada masalah lagi," tuturnya.

Elly juga membantah soal adanya isu pembayaran uang sebesar Rp900 juta untuk merenovasi kamar Nurhadi. “Tidak ada, semua biaya renovasi kamarnya Pak Nurhadi dilakukan oleh dinas dan bukan biaya pribadi seperti berita yang beredar. Karena memang WC kamar Pak Nurhadi macet, sehingga harus diperbaiki. Jadi tak ada pembayaran dari warga binaan, apalagi sampai Rp900 juta seperti yang digosipkan,” kata Elly.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Rika Apriyanti mengungkapkan perselisihan itu sudah lama dan selesai. "Sudah selesai dan kini masih dilakukan pembinaan di Lapas Sukamiskin," katanya.

Diketahui, Setya Novanto harus menjalani hukuman selama 15 tahun penjara karena kasus korupsi e-KTP. Sedangkan Nurhadi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
Mantan Sekretaris MA...
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara terkait Gratifikasi dan TPPU
Mantan Sekretaris MA...
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 7 Tahun Penjara terkait Gratifikasi dan TPPU
Setya Novanto Kenang...
Setya Novanto Kenang Alex Noerdin: Beliau Mempunyai Visi Misi Luar Biasa terhadap Daerahnya