floating-Punya Jurus Baru Berantas...
Punya Jurus Baru Berantas Korupsi Minerba, Luhut Minta Dikawal KPK
Punya Jurus Baru Berantas...
Punya Jurus Baru Berantas Korupsi Minerba, Luhut Minta Dikawal KPK
Selasa, 08 Maret 2022 - 16:57 WIB
JAKARTA - Memiliki satu portal Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) tidak cukup bagi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan untuk menciptakan pengelolaan komoditi mineral dan batu bara ( minerba ) yang terintegrasi dari hulu sampai hilir.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Indonesia Kaya Mineral, Tapi Ogah Ekspor Bahan Mentah

Lantaran itu, Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim Stranas untuk melakukan pencegahan korupsi dan terus mengawal dan memberikan supervisi atas pengelolaan sumber daya alam atau SDA di Indonesia.

“Saya minta permulaan sejarah baik ini, dituntaskan sampai semua penyesuaian regulasi, proses bisnis, dan perubahan manjaemen serta penguatan instansi dapat diselesaikan dengan baik. Saya juga meminta kepada Kepala KPK dan tim Stranas Pencegahan Korupsi untuk terus mengawal dan memberikan supervisi atas pengelolaan SDA di Indonesia,” kata Menko Luhut dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).

Dari sisi Pemerintah, disebutkan masih banyak pelaku korpusi di industri komoditas mineral nikel di Tanah Air, terutama ketika harga komoditas membubung tinggi seperti saat ini.

Seperti diketahui, harga nikel dunia secara tak terduga melesat hingga USD56.000 per ton kemarin malam, Senin (7/3/2022). Ini merupakan rekor harga tertinggi sepanjang masa. Kemarin, harga nikel ditutup di USD50.300 per ton atau meningkat hingga 73,93% dibandingkan posisi sebelumnya.

“Simbara akan mewujudkan efektifitas pengawasan, rekon data akurat, tata kelola yang baik, sehingga terciptanya ultimate goal efisiensi dan efektifitas pelayanan dengan penerapan Single Input,” jelasnya.

Baca Juga: Luhut Sebut Integrasi Simbara Dapat Cegah Korupsi Sektor Mineral dan Batu Bara

Kesuksesan integrasi Simbara saat ini baru diterapkan bagi perizinan penjualan batu bara baik ekspor maupun domestik, ke depannya juga perlu diterapkan bagi komoditi mineral lainnya seperti nikel dan bauksit.

"Lebih bagus buat pencegahan daripada tangkap tangan. Tangkap tangan itu angka kecilnya triliunan rupiah yang bisa mendisplinkan bangsa ini," ujarnya.

Menurut Luhut, saat ini sebagai langkah awal dengan target aliran data yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi dalam proses perizinan telah mengalir dari hulu sampai hilir. “Saya minta tim teknis untuk segera menindaklanjuti analisis data dan perbaikan serta penegasan konsekuesi jika dipastikan irregularities tersebut ada kecurangan,” tegasnya.

“Dengan terselesaikannya integrasi Simbara dengan sukses ini, tentunya melalui dukungan dari semua pihak. Semoga upaya kita bersama ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi penata kelolaan mineral dan batu bara nasional sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi Pendapatan Negara dan bagi Kesejahteraan Rakyat,” tutup Menko Luhut.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar