DUBLIN - Negara-negara Barat dengan tegas menjatuhkan sanksi kepada
Rusia atas tindakannya di
Ukraina tetapi tidak melakukan hal yang sama untuk
Israel atas tindakannya di
Palestina . Sikap Barat ini mendatangkan kritik keras dari seorang anggota parlemen
Irlandia dan melihatnya sebagai standar ganda.
"Orang-orang Palestina diperlakukan sebagai ras yang lebih rendah. Akses ke makanan dan air ditolak. Namun tidak ada sanksi terhadap Israel karena rezim apartheidnya. Benar-benar munafik," tulis anggota parlemen Irlandia, Richard Boyd Barrett, melalui akun Twitternya yang dipantau
Sindonews, Selasa (8/3/2022).
Anggota parlemen Irlandia untuk partai sayap kiri People Before Profit itu juga mengunggah video pidatonya yang berapi-api di menyoroti standar ganda yang diterapkan oleh sejumlah negara Barat atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Anda merasa senang menggunakan bahasa yang paling kuat untuk menggambarkan kejahatan terhadap kemanusiaan Vladimir Putin, tetapi Anda tidak akan menggunakan kekuatan bahasa yang sama ketika menggambarkan perlakuan Israel terhadap Palestina,” katanya kepada parlemen Irlandia pada Rabu pekan lalu.
Ia lantas menyebut sejumlah pelanggaran Israel atas hak-hak Palestina yang telah didokumentasikan oleh dua lembaga hak asasi manusia internasional, termasuk serangan di Gaza dan pencaplokan tanah. Namun negara-negara Barat memilih untuk bungkam.
“Anda bahkan tidak ingin menggunakan kata apartheid. Tidak pernah memikirkan sanksi.” ujarnya.
Baca juga: Standar Ganda Media Barat: Ukraina Melawan Dicap Pahlawan, Palestina Melawan Dicap Teroris “Sanksi setelah 5 hari serangan Putin atas kejahatannya. 70 tahun penindasan terhadap Palestina justru tidak diberi sanksi. Kata apa yang Anda gunakan?'Tidak akan membantu jika dijatuhi sanksi," sentilnya.
Richard lantas meminta Barat untuk konsisten apabila memiliki standar moral. Apa yang dijatuhkan kepada Rusia dan Vladimir Putin seharusnya juga dijatuhkan kepada Israel. Amnesty International telah menyerukan Israel untuk dirujuk ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Mereka (Amnesti) menyerukan sanksi yang ditargetkan terhadap pejabat Israel yang melanggengkan sistem apartheid. Sanksi yang sama persis seperti yang baru saja Anda mulai terhadap Vladimir Putin,” ujarnya.
Baca juga: China: Standar Ganda, Menyamakan Taiwan dengan Krisis Ukraina (ian)