MEDAN - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus
Mabes Polri menyegel dua rumah milik crazy rich
Indra Kenz di Komplek Cemara Asri, Krakatau, Kota
Medan , Sumatera Utara.
Penyegelan aset Indra Kusuma ini dilakukan tim Mabes Polri guna proses penyelidikan terkait perkara laporan adanya dugaan penipuan trading binomo.
Baca juga: Istri Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ajukan Diri Sebagai Jaminan Penangguhan Penahanan Di lokasi itu, Tim Mabes Polri menyegel dua rumah milik Indra Kenz yakni di Jalan Bluberry No.88 E dan di Jalan Seroja No.2. Diperkirakan, rumah seharga miliaran rupiah ini sudah kosong sejak beberapa bulan lalu.
Saat Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri tiba di lokasi, rumah mewah milik apiliator trading binomo Indra Kenz ini terlihat sepi tanpa penghuni.
Penyegelan inipun disaksikan langsung Kepala Lingkungan Komplek Cemara Asri, Muh Aqil dan didampingi sejumlah security. “Cuma dua yang disegel,” ujar Aqil menolak memberikan keterangan lebih jauh.
Baca juga: Bareskrim Resmi Sita Mobil Tesla Milik Indra Kenz Tim dari Mabes Polri pun enggan memberikan keterangan terkait penyegelan itu. Mereka menolak saat akan diwawancara dan berlalu masuk ke mobil.
Usai penyegelan, Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri langsung meninggalkan lokasi dengan mengendarai 3 mobil pribadi.
(nic)